Aceh Tamiang | detikkasus.com – Bertempat di SPBU Pertamina 14.244.497 Alamat : Desa Alur Bemban, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh https://g.co/kgs/t5UmgUs : Sungguh sangat luar biasa, dengan kinerja pihak dari aparat penegak hukum (APH) dan pihak kantor dinas terkait di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang Provinsi Aceh, duduga belum menyentuh dugaan pelanggaran penyalahgunaan Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Dengan menjamurnya, pengisian BBM jenis solar bersubsidi itu, selalu menggunakan jerigen berukuran tiga puluh (30) liter dalam per/jerigennya, di kali dalam satu unit armada mobil berbagai macam jenisnya, berapa puluh jerigen dalam sekali mereka para mafia minyak tersebut melakukan langsiran ke luar dari SPBU itu.
Dengan Rekomendasi Dari Kantor Dinas Perikanan Kelautan Aceh Tamiang. dianggap Izin Resmi, Untuk Pengambilan Minyak Jenis Solar Bersubsidi. Gunakan Puluhan Jerigen, Dengan Angkutan Armada Mobil berbagai macam Jenisnya Di SPBU 14.244.479 Alur Bemban. Terbitan pada tanggal, jumat 07 maret 2025 lalu.
LSM Gmicak minta dan desak kepolisian daerah (polda) provinsi aceh. Untuk segera ambil alih, dan tangkap yang kini telah menjamurnya. Pelaku para mafia pembelian minyak jenis solar (bahan bakar minyak) bbm bersubsidi, yang menggunakan jerigen berukuran tiga puluh (30) liter di SPBU nomor 14.244.479 desa alue bemban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.
Hanya dengan mengandalkan dokumen rekomendasi dari kantor dinas perikanan dan kelautan pemerintahan kabupaten (aceh tamiang), sudah di anggap oleh para pemain mafia minyak jenis solar bersubsidi itu.
Sudah izin resmi, dengan miliki modal dusta (modus) operandinya untuk para nelayan, Diduga para mafia pembelian minyak jenis solar bersubsidi asal SPBU nomor 14.244.479 alur bemban. Yang kini selalu menggunakan jerigen, dari Pompa SPBU tersebut.
Dengan permainan sistem para mafia pemain minyak solar bersubsidi. Yang tidak bisa, harus menjadi bisa. Yang penting semua nya, bisa menguntungkan pribadi para mafia minyak tersebut.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Minta Polres Aceh Tamiang, Polda Aceh sikat habis Penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi di SPBU Nomor 14.244.479.
Ketua Umum LSM Gmicak : Atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si : Tidak ada Beaking-Beakingan jika polisi melanggar pecat. (Red)
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana