Ketua Umum LSM Gmicak | Kemana Raibnya 2 Ton Timah di Bangka Tengah usai di Geledah Polisi

Video | Kejadian waktu penggeledahan Rumah https://youtu.be/IGeoZOVhz9M?si=pEfFJv3zsg5RhQsi

Jejak Kasus 2 Ton Timah Raib, Usai di Geledah Kepolisian Polres Bangka Tengah

Bangka Tengah | detikkasus.com – Beredar foto dan potongan video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi penggeledahan oleh Kepolisian di kediaman seorang warga berinisial SM di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat pagi (31/01/2025). Penggeledahan ini terkait penampungan pasir timah ilegal dari aktivitas tambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk, tepatnya di kawasan kolong Kenari, Merbuk, dan Pungguk. Sabtu (1/2/2025).

Dari informasi yang dihimpun oleh jejaring media KBO Babel, sekitar dua ton pasir timah dikemas dalam puluhan karung yang masing-masing bertuliskan nama pemiliknya.

Bahkan, para penambang atau pemilik timah disebut-sebut dipanggil ke Mapolres Bangka Tengah dan dipertemukan dengan perwakilan PT Timah.

Baca Juga:  FKWKP Mempererat Sinergi dengan Masyarakat: Kunjungan Hangat ke Tokoh Masyarakat Pekon Sukaratu, Kabupaten Pringsewu

Namun, publik mempertanyakan ketimpangan dalam penegakan hukum. Aparat kepolisian Polres Bateng tampaknya hanya menyasar rakyat kecil, sementara “Sultan Koba” berinisial IS, bos besar timah ilegal yang beroperasi di kawasan Gelam-Gelam atau kolong Pungguk, tetap bebas berkeliaran. Hingga kini, aparat kepolisian tak juga menyentuhnya.

“Ke mana larinya dua ton timah yang diamankan?” ujar RZ, warga Koba, mempertanyakan kejelasan barang bukti tersebut.

Jika pasir timah ini diserahkan kepada PT Timah, apakah perusahaan tersebut sudah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah? Ataukah ada skenario lain di balik penyitaan ini?

Hingga kini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, memilih bungkam tanpa memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:  Adi Mulyono Kepala Lingkungan Suka Dame, Ajak Warga Bergotong Royong

Sikap diam Kapolres memperkuat dugaan publik bahwa ada perlindungan terhadap pemain besar seperti IS, sekaligus mengaburkan jumlah barang bukti yang diamankan.

Masyarakat pun curiga melihat keberadaan sejumlah oknum polisi yang kerap nongkrong di kedai kopi milik IS di Jalan Raya Koba, seolah menegaskan adanya kolusi antara kepolisian dan mafia timah.

Disisi lain, Kejadian pada Sabtu siang (01/02/2025), beredar video TikTok yang memperlihatkan pihak Polsek Koba turun ke kawasan kolong Kenari, Merbuk, dan Pungguk untuk mengimbau para penambang menghentikan aktivitas mereka.

Tindakan ini disebut-sebut sebagai respons atas permintaan PT Timah untuk menertibkan tambang liar di wilayahnya.

Namun, imbauan saja tanpa tindakan nyata terhadap semua pihak yang terlibat hanya semakin menunjukkan bahwa hukum di Bangka Tengah masih berpihak kepada mereka yang berkantong tebal.

Baca Juga:  Antusias Tinggi, Ratusan Warga Vaksinasi Massal di Pekon Podosari

Jika aparat benar-benar ingin menegakkan hukum, mengapa “Sultan Koba” masih bebas beroperasi? Publik menuntut transparansi, keadilan, dan jawaban atas misteri dua ton timah yang raib entah ke mana.

Menyikapi hal yang Viral di atas, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Menyayangkan Raibnya 2 Ton Timah tersebut.

Lebih lanjut Ketua Umum LSM Gmicak, Kemana Raibnya 2 Ton Timah tersebut?

Tim 9 Sembilan Raja Muhammad Hafidz

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tim 9 Sembilan Raja Muhammd Hafidz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *