Ketua Umum Gmicak: Dumping Limbah di Domas Trowulan, Harus Diproses Secara Hukum

Pembuangan limbah di Domas Trowulan, warga protes, karena baunya busuk!!”

Mojokerto I Detikkasus.com – Adanya Dumping (Pembuangan) limbah di persawahan, Dusun Domas, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, warga menjadi resah.

Keresahan warga timbul dengan adanya oknum yang diduga melakukan pembuangan limbah dengan bau menyengat/busuk.

Baca Juga:  Taekwondo Indonesia Kota Mojokerto Berhasil Sabet Juara Di Kejuaraan Nasional TA.2021

Hingga permasalahan tersebut ke redaksi Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), Alamat, Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan laporan informasi Supriyanto Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) turun kelapangan, untuk melakukan pendataan secara akuntabel, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga:  Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Sat Narkoba Polres Pringsewu Ringkus 22 Tersangka

Menurut salah satu warga S, warga setempat, membenarkan adanya pembuangan limbah tersebut.

“Bahkan kemarin, itu sempat demo di Balai Desa Domas,” katanya.

Terpisah A, salah satu tokoh masyarakat, juga membenarkan adanya Dumping Limbah yang diduga berasal dari pabrik sosis.

Baca Juga:  Mantan Ketua Karang Taruna Mojokerto Aba Yit Diperiksa KPK

Mewakili warga, Supriyanto als ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), akan tetap mengamati dan mengawal sejauh mana proses hukum berjalan, bersambung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *