Pontianak I Detikkasus.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani membuka Gelar Pangan Murah dan Gelar Pangan Lokal di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (15/2/2023).
Gelar Pangan Murah dan Gelar Pangan Lokal pada hari ini merupakan aksi sosial dan kepedulian dari Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Dinas Ketahan Pangan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu kegiatan aksi sosial dalam rangka Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-66 Tahun 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang selama ini telah memberikan kesempatan luas kepada TP PKK untuk berkontribusi dan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat, melalui kegiatan kali ini perhatian serta kepedulian kepada masyarakat juga telah ditunjukkan dengan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya,” ucap Ketua TP PKK Provinsi Kalbar.
Dijelaskannya, selain kegiatan Gelar Pangan Murah juga diadakan Gelar Pangan Lokal yang bertujuan untuk menyediakan aneka pangan lokal kepada masyarakat dengan harga murah, sehingga masyarakat dapat memperoleh aneka pangan lokal dengan harga terjangkau.
Tak hanya itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk Konsep “Kenyang Gak Perlu Nasi” karena masih banyak sumber karbohidrat yang dapat dikonsumsi dengan kandungan gizi yang tidak kalah dengan kandungan gizi nasi.
“Melalui Gelar Pangan Lokal ini juga turut mendukung berkembangnya pelaku usaha pangan lokal. Selain pangan lokal, kita juga akan mempromosikan ikan teri yang tinggi protein dan kalsium untuk mengurangi angka stunting di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, komunitas yang dijual pada Gelar Pangan Murah dan Pangan Lokal kali ini yakni beras, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging ayam, dan daging kerbau (beku) serta hasil pangan lokal, berupa buah-buahan dan sayur-sayuran segar, umbi-umbian dan pangan olahan lain.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar