Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Kerua siber pungli Sekadau Kompol Umbu Sairo. S. Ik didampingi kapolsek Sekadau Hilir IPTU Sutopo menemukan dugaan pungli parkir di pasar Sekadau.
Temuan ini berawal dari sidak pada 17/9/2018 di pasar Sekadau, dari hasil sidak Ketua Siber Pungli menemukan karcis parkir dari 2011 hingga ditemukan belum digunakan sama sekali.
Terkait hal ini ketua team Siber Pungli Sekadau,Kompol Umbu Sairo mengatakan'”dari hasil temuan ini ada dugaan telah terjadi pungutan liar,karena berdasarkan bukti yang ada,berupa karcis untuk bukti pembayaran parkir tidak dipergunakan, seharusnya bukti pembayaran parkir harus digunakan,ini ada yang masih utuh dari 2017 dan 2011,petugas parkir hanya menyetor Rp. 320000/bulan,pungkasnya.
Hal ini diakui oleh juru parkir Triono, “setiap dua bulan sekali kita setor Rp. 640000 Dinas Perhubungan, pungkasnya.
Tetkait hal ini Umbu Sairo mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk meminta klarifikasi kenapa hal ini bisa berlangsung cukup lama,pungkasnya./jp/dk