Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com -, Maju Pasaribu Ketua PSI (Partai Solidaritas Indonesia) diwilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera mengatakan “Proyek abal-abal yang ada di Desa Penggantungan itu bisa terjadi, karena diduga kuat bahwa dinas pekerjaan umum (PU) dan kontraktor telah main mata”.
“Sehingga sampai sekarang ini tidak kunjung diperbaiki atau kunjungi diselesaikan, parahnya lagi kontrak kerja sudah berakhir pada 14 Nopember 2022. Proyek abal-abal atau proyek asal jadi dan proyek yang terbengkalai ini, sudah berhasil bikin resah masyarakat Desa Penggantungan”. Rabu (21/12/2022)
Diharapkan agar aparatur penegak hukum (APH) dapat segera memanggil hingga melakukan penyelidikan proyek abal-abal ini, dan jika layak untuk dilakukan penahanan terhadap kontraktor atau penyedia jasa dan Kadis PU, ada baiknya segera dilakukan penahanan pada mereka.
“Jangan ada lagi sistim mainan mata antara PU dan kontraktor untuk mengejar keuntungan yang berlipat ganda tanpa harus memikirkan hak kerakyatan. Zaman sekarang ini sudah masuk di era digital, atau bukan lagi masa zaman penjajahan dan tentunya tidak boleh lagi pengerjaan yang asal asalan”. Sebut Maju Pasaribu.
Terkait proyek abal-abal yang kuat dugaan bahwa kadis pekerjaan umum dan perumahan rakyat sumut II bersama kontraktor bermain mata, sudah berulang kali viral di edisi (“9/10/2022. 17/10/ 2022. 14/11/2022 dengan berbagai judul”.) Danta Purba kabarnya bertempat tinggal di Medan malah memblokir whatsAAp awak media.
Jintho Lumban Batu S.T., M.M Kepala Dinas PUPR sudah ditemui awak media diruangan kerjanya, akan tetapi beliau yang terhormat itu tidak bisa ditemui jika belum ada janji, sebut H.K Satpam yang piket waktu itu pada Hari Senin 24/11/2022. (“Danta Purba dan Jintho Lumban Batu S.T., M.M kuat dugaan sudah berhasil meraih keuntungan yang sangat lumayan”).
Terkait pemeliharaan sumber daya air (PSDA) Tahun Anggaran TA.2022, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) senilai Rp: 1.650.000.000 dengan nomor paket: HK.02.03/OP-SDA II/2022/186, sedangkan penyedia jasa adalah CV. Jihans Brother. Tanggal kontrak 14 Juli 2022 – 10 Nopember 2022. (J. Sianipar)