BOJONEGORO | Detikkasus.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan berdasarkan jadwal pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Terkait Hal itu, Syamsul Anam Ketua DPC PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Bojonegoro berharap, momentum Pilkada tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan melahirkan pemimpin yang membawa keadilan bagi masyarakat.
“Harapannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bojonegoro berjalan sesuai aturan-aturan yang berlaku, sehingga melahirkan pemimpin yang adil,” katanya, Rabu (25/09/2024).
Oleh karena itu menurutnya, ditengah tantangan yang ada, semestinya jurnalis tetap mengambil peran guna memastikan proses dan tahapan Pilkada di Bojonegoro dapat berjalan sesuai koridor aturan.
“Seharusnya jurnalis mengambil peran sebagai pemantau Pilkada dalam rangka memastikan semua tahapan Pilkada di Bojonegoro berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Berdasarkan pengalaman yang telah ada, menurutnya Pilkada juga mempunyai kerawanan-kerawanan yang semestinya harus diantisipasi semua pihak, salahsatunya adalah persoalan surat pemberitahuan pencoblosan yang rentan disalahgunakan oknum tertentu untuk kepentingan politik.
“Kerawanan yang sering ditemui didaerah lain yakni pendistribusian surat pemberitahuan pencoblosan (formulir c6) yang sering diambil oleh team sukses untuk dicobloskan ke joki, atau dalam istilah masyarakat yakni beli kartu,” terangnya.
Saat disinggung tentang harapan dan bagaimana langkah agar Pilkada di Kabupaten Bojonegoro bisa berjalan damai dan sukses, Ketua PJI Bojonegoro itu menekankan pentingnya independensi pihak penyelenggara.
“Harapannya penyelenggara harus mampu menjaga indepedensinya, jangan sampai istilah team sukses berbaju penyelenggara atau terafiliasi kepada salahsatu Paslon tertentu,” tegasnya. (PJI)