Ketua Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824 Jember Kunjungi Ranting Mayang dan Ranting Silo

Jember.               Istri Prajurit TNI AD memiliki wadah organisasi yaitu Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana atau disingkat Persit KCK, ditingkat Kodim adalah kepengurusan Persit KCK Cabang yang membawahi Persit KCK Ranting di Koramil Jajarannya.

Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824 Jember memiliki 31 ranting Koramil Jajaran Kodim 0824, secara keorganisasian Kepengurusan Persit KCK Cabang 38 bertugas  melaksanakan pembinaan personal dan keorganisasian terhadap Ranting Jajaran beserta anggotanya, seperti yang dilakukan oleh Ketua Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824 Ny Nita Arif Munawar  pada Kamis 10/01/2019 yang melaksanakan Kunjungan Ke Ranting 08 Koramil 0824/07 Silo dan Ranting 09 Koramil 0824/08 Mayang.

Baca Juga:  DETIK KASUS | PERTEMUAN RUTIN BULANAN PERSIT KODIM DEMAK DAPAT PENYULUHAN KB

Kedatangan Ketua Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824 Ny Nita Arif Munawar didampingi Pengurus Cabang diawali dari Ranting 09 Koramil 0824/08 Mayang yang disambut oleh Danramil  Kapten Arm Suhartono bersama seluruh anggota Militer dan Ny. Suhartono bersama seluruh anggota Persit KCK Ranting  09 Koramil 0824/08 Mayang.

Selanjutnya Kunjungan dilakukan di  Persit KCK Ranting 08 Koramil 0824/07 Silo yang disambut oleh Danramil Kapten Arm M Ismuni beserta seluruh anggota Militer serta Ny M Ismuni bersama seluruh anggota Persit KCK Ranting  08 Koramil 0824/07 Silo.

Baca Juga:  Untuk Selalu Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bestala Sambangi Warga Binaanya

Pada kesempatan tersebut Ny Nita Arif Munawar dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kunjungannya tersebut merupakan suatu bentuk mepererat tali silaturahmi antara Pengurus Cabang dengan Pengurus Ranting serta seluruh anggota di ranting jajarannya, disamping itu juga dalam rangka pembinaan keadministrasian organisasi sehingga Pengurus Persit KCK Tingkat Ranting pun memahami administrasi sesuai Petunjuk Administrasi hasil Musyawarah Pusat (Mupus) Persit KCK.

Dalam arahannya Ny Nita Arif Munawar juga mengajak ibu-ibu untuk selalu bangga dan mencintai organisasi Persit KCK sebagai satu-satunya wadah istri Prajurit TNI AD, dalam suatu organisasi sudah pasti terdapat aturan-aturan termasuk penggunaan pakaian, lencana dan lain-lain, hendaknya ibu-ibu menyesuaikan dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  Melalui Sistem Hunting, Petugas Sat-Lantas Polres Aceh Timur, Tindak Pelanggar Kasat Mata

Dalam bergaul dan membaur dengan masyarakat ibu-ibu harus mampu membawa diri dan menjaga kehormatan diri, keluarga dan organisasi Persit KCK, bina rumah tangga dengan saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri, bimbin anak-anak kita sehingga menjadi generasi yang cerdas, disiplin dan berkarakter.  Tegas Ny Nita Arif Munawar.

Pada saat anggota ranting menerima pengarahan dari Ny Nita Arif Munawar, Pengurus Cabang memeriksa buku-buku administrasi keorganisasian Persit KCK Ranting untuk disesuaikan dengan petunjuk administrasi  sesuai hasil Mupus Persit KCK. (sis24)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *