Namun, Datok Penghulu Seuneubok Baro, Masih Saja Tetap Kangkangi Surat Undangan Itu.
Manyak Payed |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris mendengarkannya, adanya dilakukan secara berulang kali. Dengan melayang surat undangan dari pihak ketua pengurus MDSK desa kampong seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang itu, di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa.
Yang sudah di lakukan layangan surat undangan yang ke tiga (3) kalinya, kepada datok penghulu (kepala desa) kampong seuneubok baro itu. Namun, dari pihak datok penghulu tersebut. Disinyalir terkesan mengangkangi apa yang telah di perbuat oleh ketua MDSK kampong seuneubok baro itu, sesuai pula. Apa yang telah di terima oleh wartawan media ini, pada beberapa pekan lalu.
Dengan adanya selembaran dokumen berlogokan MDSK, pada tanggal seuneubok baro 12 september 2024. Di tujukan kepada datok penghulu perangkat desa di tempat, dengan nomor surat. 100/07/2024, sifat. Penting, peri hal. Undangan rapat, dengan hormat.
Menindak lanjuti surat undangan nomor 100/06/2024, tertanggal 09 september 2024. Dengan ketidak hadiran datok penghulu desa seuneubok baro, maka dengan ini. Ketua majelis duduk setikar kampong (MDSK) desa seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, dengan ini. Mengundang bapak/ibu/saudara/saudari untuk dapat hadir pada hari kamis tanggal 12 september 2024, sekitar pukul (jam) 20.00.wib. Bertempat, kantor datok kampong seuneubok baro. Dalam acara, pertanggung jawaban dana desa yang telah cair 40% tahun 2024 beserta dana silva.
Demikian undangan ini, kami sampaikan atas perhatian dan kehadiran tepat waktu kami ucapkan terima kasih. MDSK seuneubok baro ketua di tanda tangani mardian, dan tembusan. Kepala DPMK-PP dan KB di karang baru, camat manyak payed di tualang baro pertinggal.
Menurutnya mardian selaku ketua MDSK desa seuneubok baro itu, saat di tanyai olehnya. Setelah terbitnya surat ke tiga (3) kalinya itu, apa tindakan selanjutnya. Dari ketua MDSK seuneubok baro tersebut. “Dikarenakan dato penghulu, saya anggap sudah tidak bisa menjalin rasa kerjasama yang baik. Maka besok senin 23/09/2024, saya akan melayangkan surat laporan kepada pihak polres langsa. Agar dapat pihak polres langsa itu, untuk melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap datok penghulu. Diduga adanya mark-up ajang korupsi dari dana desa yang telah cair mencapai 40% berikut bersama dana silvanya, yang dugaan sudah dia tarik secara mentah-mentah. Sementara, itu kan dana desa. Dana milik masyarakat, bukan dana datok penghulu itu pribadi. Jadi jangan mimpi lah dia bisa korupsi dana desa tersebut”, tuturnya menimpali dengan tegas kepada wartawan media ini. Kemarin sabtu 21/09/2024, sekitar pukul.19.25.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)