Ketua Pengurus MDSK Seuneubok Baro, Kembali Menyurati Dato Penghulu Yang Ke Tiga Kalinya.

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, Datok Penghulu Seuneubok Baro, Masih Saja Tetap Kangkangi Surat Undangan Itu.

Manyak Payed |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris mendengarkannya, adanya dilakukan secara berulang kali. Dengan melayang surat undangan dari pihak ketua pengurus MDSK desa kampong seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang itu, di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa.

Yang sudah di lakukan layangan surat undangan yang ke tiga (3) kalinya, kepada datok penghulu (kepala desa) kampong seuneubok baro itu. Namun, dari pihak datok penghulu tersebut. Disinyalir terkesan mengangkangi apa yang telah di perbuat oleh ketua MDSK kampong seuneubok baro itu, sesuai pula. Apa yang telah di terima oleh wartawan media ini, pada beberapa pekan lalu.

Baca Juga:  Untuk Kelancaran Arus Lalin Personil Sat Binmas Laksanakan Turlalin

Dengan adanya selembaran dokumen berlogokan MDSK, pada tanggal seuneubok baro 12 september 2024. Di tujukan kepada datok penghulu perangkat desa di tempat, dengan nomor surat. 100/07/2024, sifat. Penting, peri hal. Undangan rapat, dengan hormat.

Menindak lanjuti surat undangan nomor 100/06/2024, tertanggal 09 september 2024. Dengan ketidak hadiran datok penghulu desa seuneubok baro, maka dengan ini. Ketua majelis duduk setikar kampong (MDSK) desa seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, dengan ini. Mengundang bapak/ibu/saudara/saudari untuk dapat hadir pada hari kamis tanggal 12 september 2024, sekitar pukul (jam) 20.00.wib. Bertempat, kantor datok kampong seuneubok baro. Dalam acara, pertanggung jawaban dana desa yang telah cair 40% tahun 2024 beserta dana silva.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Terjadinya Kriminalitas dan Menekan Angka Pelangaran, di Malam Hari, Polsek Sawan Tetap Laksanakan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor

Demikian undangan ini, kami sampaikan atas perhatian dan kehadiran tepat waktu kami ucapkan terima kasih. MDSK seuneubok baro ketua di tanda tangani mardian, dan tembusan. Kepala DPMK-PP dan KB di karang baru, camat manyak payed di tualang baro pertinggal.

Menurutnya mardian selaku ketua MDSK desa seuneubok baro itu, saat di tanyai olehnya. Setelah terbitnya surat ke tiga (3) kalinya itu, apa tindakan selanjutnya. Dari ketua MDSK seuneubok baro tersebut. “Dikarenakan dato penghulu, saya anggap sudah tidak bisa menjalin rasa kerjasama yang baik. Maka besok senin 23/09/2024, saya akan melayangkan surat laporan kepada pihak polres langsa. Agar dapat pihak polres langsa itu, untuk melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap datok penghulu. Diduga adanya mark-up ajang korupsi dari dana desa yang telah cair mencapai 40% berikut bersama dana silvanya, yang dugaan sudah dia tarik secara mentah-mentah. Sementara, itu kan dana desa. Dana milik masyarakat, bukan dana datok penghulu itu pribadi. Jadi jangan mimpi lah dia bisa korupsi dana desa tersebut”, tuturnya menimpali dengan tegas kepada wartawan media ini. Kemarin sabtu 21/09/2024, sekitar pukul.19.25.wib.

Baca Juga:  Kalangan Buruh Menampik Sulitnya Bertemu Kapolri

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru