Aceh |Detikkasus.com -Pada tanggal 4 desember 2024, ketua ormas DPC (LAKI) laskar anti korupsi indonesia (LAKI) aceh timur. “Saiful Anwar”, mendesak pemerintah kabupaten aceh timur. Untuk segera menindak lanjuti temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.
“Temuan BPK ini, jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik kepala SKPK. Kepala dinas PU, mau pun ketua TAPK. Untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum, yang berlaku”. Tegas, Saiful Anwar dalam pernyataannya hari ini.
Menurut Saiful anwar, temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp.586,5 juta. Belanja perjalanan dinas sebesar Rp.129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di dinas PUPR sebesar Rp.2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp.1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke kas daerah.
Saiful Anwar, menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Dapat berdampak buruk pada pelayanan publik, dan pembangunan di aceh timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, jangan sampai masyarakat menjadi korban. Akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.
Iya juga, mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari. Sejak laporan diterima, untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini, dan tidak segan-segan melaporkan. Ke pihak-pihak yang tidak menindak lanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” tutup Saiful.
Temuan BPK ini, menjadi ujian bagi pemerintah kabupaten aceh timur. Untuk membuktikan keseriusan mereka, dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
(Pasukan Ghoib/Team LAKI Aceh Timur)