Ketua LSM Kampak Aceh, Minta Dan Desak Melalui Unit Tipidkor Polres Langsa, Periksa Para Pejabat Perangkat Desa Alue Dua Bakaran Batee.

Langsa Baro |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan, yang sempat telah terjadi di media online ini. Dengan berjudul, Status Dana Simpan Pinjam, Yang Dikelola Oleh Pihak Bumg Gampong Alue Dua Bakaran Batee Di Tahun 2024 Ini. Terbitan pada tanggal, 22 desember 2024 tahun lalu.

Berlanjut juga, pada sebelumnya. Sempat telah terjadi pemberitaan terbitan media online ini, berjudul. Terkait Dana Simpan Pinjam Alue Dua Bakaran Batee, Yang Diduga Raib Tanpa Bekas. APH Dan Kejari Langsa, Minta Desak Dan Audit Dana Simpan Pinjam Dugaan Berbau Ajang Korupsi, Mencapai Ratusan Juta Rupiah. Terbitan pada tanggal, 26 desember 2024 tahun lalu.

Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) kampak daerah provinsi aceh, meminta dan desak melalui unit tindak pidana korupsi (tipidkor) kepolisian resort (polres) langsa, periksa dan lakukan lidik serta sidik pihak para pejabat perangkat desa gampong alue dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa. Yang diduga adanya mark-up ajang korupsi simpan pinjam dana desa, yang di kelola oleh pihak bumg/bumdes. Mulai dari awak sebelumnya perangkat desa, yaitu geuchik gampong.

Baca Juga:  PTPN IV Berangkatkan 140 Jemaah Calhaj

Beserta juga, ketua bumg bersama perangkat pejabat desa lainnya. Gampong alue dua bakaran batee tersebut, karena dugaan masih saja misteri. Dengan sistem penggunaan simpan pinjam dana desa itu, disinyalir pula. Masih dalam misteri dana desa itu, terkesan pula nyaris tanpa bekas dan juga nyaris tanpa bersuara. “Wes-wes, Isuzu panther” layaknya seperti iklan di televisi swasta.

Parahnya lagi, adanya di pemberitaan-pemberitaan di media online ini. Yang telah terjadi di dua edisi itu, pihak dari aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa. Belum melakukan tindakan tegas, serta juga diduga melakukan penyelidikan atau penyidikan. Sesuai tupoksi, undang-undang tindak pidana korupsi. Yang telah terjadi di desa gampong alue dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa itu, terkesan melempem dan terkesan masuk angin.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Masyarakat, KBO Binmas Berikan Binluh.

Ketua LSM kampak daerah aceh, juga turut mengomentari dalam hal tersebut. “Kami minta segera periksa kasus simpan pinjam, yang diduga bermasalah di desa bakaran batee. Siapa pun yang terlibat agar bertanggung jawab, apa lagi. Kami mendengar sudah ada hasil pemeriksaan dari inspektorat, bahwa ada temuan dan harus segera di kembalikan. Tapi sudah setahun tidak ada tindak lanjut dari mereka tersebut, ini kan bentuk pembangkangan. Melalui media ini, kami minta polres langsa. Melalui unit tipidkor. Untuk turun langsung memeriksa orang-orang, yang diduga terlibat.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2019, Catat Tanggalnya

Siapa pun sama kedudukannya, di muka hukum. Jangan ada yang merasa kebal hukum dan menganggap remeh masalah ini, karena itu adalah dana desa. Yang berasal dari pajak masyarakat, dan penggunaannya di atur dalam undang-undang U-U. Bila perlu, kami akan melaporkan secara resmi ke APH”. Tandanya, “Haris” sebagai pimpinan tertinggi di LSM Kampak daerah aceh itu. Dini hari, rabu 01/01/2025 sekitar pukul.17.20.wib. Yang juga dia sampaikan, lewat selular chat whatsappnya. Yang juga dia paparkan kepada wartawan media online ini, di nomor 081162xx68.

(Jihandak Belang/Team Kampak Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *