Gunungstitoli | Detikasus.com – Peran serta masyarakat serta Ormas dan Lsm di kepulauan Nias sangatlah baik, kemitraan lsm dan para lembaga ini untuk mengawasi pembangunan dan sosial kontrol kepada aparatur negara di lima kabupaten Nias.
Sonni Lahagu SE, ketua DPD GNPK-RI Nias, kemudian memaparkan bahwa hampir 22 kasus laporan korupsi telah kami laporkan di polres Nias dalam kurun waktu tahun 2018 ini, tutur Sonni.
Lanjut, Ketua DPD GNPK-RI(Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Kabupaten Nias ini mengirimkan pesan singkat via WA kepada wartawan “KETUA DPD GERAKAN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA GNPK-RI KABUPATEN NIAS BUNG SONNI LAHAGU,SE MEMINTA POLRES NIAS SEGERA LIDIK-SIDIK LAPORAN ORMASNYA DAN PROSES SECEPATNYA KASUS YANG TELAH DILAPORKAN OLEH ORMAS GNPK RI NIAS, MEMOHON JANGAN DI PETI ESKAN. KARENA LAPORKAN KAMI SAMPAI SAAT INI BELUM ADA RESPON DARI POLRES NIAS, HANYA SEBATAS KAMI DI BAP DAN TERLAPOR BELUM DI PANGGIL DIPOLRES NIAS. PENYIDIK SEHARUSNYA TINGKATKAN KASUS INI KETAHAP PENYIDIKAN DAN MELAKSANAKAN GELAR PERKARA DAN SELANJUTNYA DI SPDP DIKEJAKSAAN NEGERI GUNUNGSITOLI” ucap Ketua ini dalam pesan singkatnya,selasa(1/5).
Lanjut, KAMI MENDUGA POLRES NIAS TUTUP MATA DENGAN KASUS YANG TELAH DILAPORKAN ORMAS GNPK- RI NIAS.HARAPAN KETUA GNPK RI NIAS DENGAN HADIRNYA KAPOLRES NIAS YANG BARU BAPAK AKBP DENI KURNIAWAN,S.Ik, SH MEMINTA AGAR SERIUS MENANGANI KASUS LAPORAN GNPK-RI KABUPATEN NIAS INI BERKETEPATAN DIWILAYAH HUKUM POLRES NIAS.
BUNG SONNI MENAMBAHKAN DAN MENGHIMBAU DIANTARA SESAMA AKTIVIS PEMERHATI KORUPSI AGAR ADA KERJA SAMA YANG BAIK ANTAR SESAMA ORMAS,LSM DAN LEMBAGA-LEMBAGA DIKEPULAUAN NIAS.
KETUA DPD GNPK-RI NIAS DALAM WAKTU DEKAT INI AKAN MELAKUKAN AKSI UNJUK RASA DIPOLRES NIAS UNTUK MEMPERCEPAT KASUS YANG TELAH DI LAPORKAN SELAMA INI DIPOLRES NIAS SUMATERA UTARA, MENGAKHIRI.
WAWANCARA AWAK MEDIA KEPADA SONNI LAHAGU, PADA SAAT KAMI TEMUI DI SEKITAR KOTA GUNUNGSITOLI JALAN YOS SUDARSO, DI SALAH SATU KEDAI DI SAOMBO KOTA GUNUNGSITOLI.