Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Ketua LSM DPW KPK TIPIKOR Provinsi BABEL Erwanto, SH Mengecam keras dan mengutuk semua pihak Terkait masalah Mafia Timah yang lagi viral Dan Merugikan Negara Sebesar 271 Triliun. suatu angka yang sangat Fantastis dan ini adalah Korupsi terbesar Abad ini khususnya di Provinsi Bangka Belitung
Menurut Ketua LSM DPW KPK TIPIKOR Babel Masalah Ini Harus Di “Usut Tuntas” Sampai ke Akar-Akarnya Agar Bangka Belitung Bersih Dari Para Koruptor, Kepada Awak media Senin 22 April 2024, Erwanto juga Meminta Dan Mendukung Penuh Kepada Bapak Kejagung RI dan Kejati Babel Untuk Memanggil Mantan Gubernur Bangka Belitung (ER) yang Menjabat Periode (2015 – 2022) Atas Kebijakan Yang Di Buat Oleh Gubernur Saat itu
Tentang kebijakan Tata Kelola Pertambangan Sehingga Terjadi nya Korupsi yang Merugikan Negara sebesar 271 Triliun.
Karena Apapun bentuknya Otomatis Pasti Ada Kaitannya dengan Gubernur Bangka Belitung Di Masa Menjabat
Yang Mengeluarkan Kebijakan tentang Tata Kelola Masalah Pertambangan terutama Masalah IUP nya,
Erwanto juga meminta Kepada Kejagung RI Dan Kejati Bangka Belitung agar Memanggil Semua Dinas Instansi Terkait yang ada Hubungan dengan Kebijakan dan Tata Kelola Pertambangan
Termasuk Dinas Instansi terkait seperti Dinas ESDM , Dinas Lingkungan Hidup yang berhubungan dengan AMDAL dan PTSP yang Mengeluarkan izin Atau Rekomendasi IUP nya. Agar Semuanya jelas kata Erwanto. Kami juga Berterima Kasih Dan Mengapresiasi yang tinggi Kepada Kejagung RI Yang Telah Membongkar Skandal Korupsi PT Timah Tbk.
Pungkasnya,,,,
Sumber : Ketua LSM DPW
KPK TIPIKOR
Erwanto, SH
( Hotamarboy /tiem)