Ketua LMP Babel: Usut Tuntas Pengiriman Slag Tins, Potensi Rugikan Negara!!!

Pangkalpinang|Detikkasus.com – Tanggapan Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Bangka Belitung tentang Potensi Kerugian PT.Timah TBK dan Pendapatan Negara Miliaran Rupiah Dari Pengiriman Slag Tins Ke Pihak Ketiga Harus Diusut Tuntas ungkapnya kepada media, Jum’at (19/11/2021).

Persoalan pengiriman tin slag atau terak hasil dari kerjasama peleburan mitra perusahaan PT Timah di Kelapa Kampit Belitung Timur ke Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, dengan jumlah material yang dikirim sebanyak 1.737 ton slag .

Dari Pemberitaan dan Dan cross check langsung dilapangan bersama awak media dan Ormas Laskar Merah Putih Bangka Belitung. Kamis,17/011/2021.

Kasrin Selaku Wakil Ketua Mada LMP Bangka Belitung pimpinan H,Adek Erfil Manurung,SH didampingi penggurus LMP Babel, Menanggapi serius Permasalahan Slag Tins yang dikirim keluar Perusahaan Smelter swasta merupakan hal yang wajar.

Jika memang sudah dianggap kadar slag/terak tersebut rendah, sehingga efisiensi proses dan kemampuan alat Tanur yang dimiliki PT.Timah TBK tidak maksimal.

Namun jika kadar Sn di slag Tin/terak sudah cukup tinggi sampai up 20% Sn.Tentunya masih sangat bisa dilebur ditanur milik PT Timah sebagai bahan logam menjadi 99.92%.

Apalagi jika dilihat dari hasil produksi terak/slag2 selama 2019-2021 berjumlah -+2000 ton. maka bisa kita pastikan bijih timah yg dilebur bisa sampai 12000 ton Sn balok pertahun.

Jika dijadikan penambahan nilai pendapatan keperusahaan dan pendapatan negara luar biasa ,hanya dengan 1/2 smelter saja dari satu pulau Belitung.

Bayangkan jika ada beberapa smelter yg ada di pulau Bangka dan Belitung yg berafiliasi alias kerjasama konsorsium dengan PT.Timah
Maka dipastikan bisa berapa duit dari balok timah yg diolah dari slag saja.

Jadi kami dari LMP sangat serius dalam hal penanganan Tins Slag ini, jika dikaitkan dengan pendapatan negara Jangan sampai ini merupakan proyek akhir tahun bagi-bagi duit buat untuk oknum pejabat di PT Timah dengan modus menganggap tin slag adalah limbah hasil produksi yang nantinya dihapus dari daftar aset perusahaan sebagai sumber pendapatan lainnya bagi perusahaan PT Timah Tbk.

Kami minta untuk APH dapat menyelidiki kasus ini dengan seksama dan jangan pandang bulu agar kerugian pendapatan Negara Miliaran Rupiah ini dapat diusut Tuntas”, Ujar Kasrin. (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *