Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Semakin banyak Investor masuk di kabupaten Kaur tentu harapan nya akan mendongkrak pendapatan daerah dari berbagai sektor dan tidak kalah penting nya investor dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat
Seperti investor yang bergerak di bidang usaha pertambangan pasir biji besi di desa Wai Hawang Kecamatan Maje
Ketua Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi Dan Advokasi Negara ” Liputan” Kaur Hendri mendukung segala bentuk korporasi (investor) berinvestasi di kabupaten Kaur dengan catatan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku
Disini saya ingin menanyakan terkait usaha pertambangan pasir biji besi di desa Wai Hawang kecamatan Maje,kalau saya tidak keliru lahan usaha pertambangan tersebut milik PT.SMBA dan berhenti diduga paktor izin dan lain sebagainya
Belakangan ini saya memperhatikan kegiatan usaha pencucian pasir biji besi di desa tersebut beroprasi kembali dan bagi saya hal itu sangat miris dengan menjadi teka-teki,pasalnya, hasil pencucian pasir besi di duga di bawa ke tempat perusahaan lain diluar perusahaan PT.SMBA
Lucu nya lagi bahwa,sarana prasarana perusahaan pencucian pasir besi seperti tandon (kolam) diduga masuk dalam zoona kawasan sempadan pantai meskipun tandon tersebut tidak dipakai bahkan sudah di reklamasi (di timbun) artinya menguatkan dugaan perusahaan telah melanggar aturan demikian di tegaskan Hendri
Direksi PT.SMBA hingga berita di lansir belum dapat di kompirmasi dari pihak awak media
(Rsa)