Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Majalengka –
Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Kedaerahan, Laskar Putra Daerah Majalengka Bersatu, telah melayangkan surat kepada beberapa dinas terkait tentang beberapa hal yang sifatnya penting untuk diketahui dalam hal penggunaan anggaran APBD tahun 2019 di Kabupaten Majalengka. Organisasi Masyarakat Kedaerahan Laskar Putra Daerah meminta agar dinas terkait memberikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait dengan dugaan adanya praktik monopoli dan persaingan usaha yang dinilai tidak sehat berkaitan dengan anggaran APBD 2019 Kabupaten Majakengka.
Ketua Umum Laskar Putra Daerah Majalengka Bersatu, Uyun Saeful Yunus SE, MM mengatakan bahwa ia melihat dari hasil temuan Tim Laskar Putra Daerah di lapangan terdapat beberapa laporan dari masyarakat tentang beberapa hal berkaitan dengan penggunaan anggaran yang berasal dari APBD 2019 di Kabupaten Majalengka.” Kami Laskar Putra Daerah secara tegas meminta kejelasan dari surat yang telah dilayangkan ke setiap Dinas,” ujar Uyun, Selasa (23/4/ 2019) diruang kerjanya.
“Maka dari itu kami memohon pihak terkait segera memberikan informasi dan berkaitan dengan dokumen tersebut sebagai wujud penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang – Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Uyun.
Lebih lanjut, Uyun Saeful Yunus, menyebutkan beberapa hal rincian dan dokumen yang diperlukan, diantaranya nilai total anggaran APBD 2019 yang dijadikan pekerjaan yang diserahkan kepada pihak ketiga, mengenai total pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, perusahaan mana saja yang melaksanakan atau ditunjuk dalam pengerjaan pekerjaan tersebut, tentang mekanisme yang digunakan untuk mendapatkan pengerjaan pekerjaan bersumber dari APBD 2019 atau dianggaran perubahan dan untuk swakelola type III yang dikerjakan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) apakah benar sudah dilaksanakan dengan benar.
“Sebagai putra daerah kami akan menyikapi dan menyoroti prihal yang telah disebutkan agar tidak menjadi dugaan ketidaktransparanan dalam pengerjaan suatu proyek tersebut.” pungkasnya.
Dan saya mewakili masyarakat Majalengka, meminta kepada Bupati Majalengka Bapak H. Karna Sobahi untuk dapat menjawab dan memberikan klarifikasi atas penggunaan anggaran APBD yang diduga kuat adanya penyelewengan dan korupsi, serta dugaan monopoli dan rekayasa pemenangan lelang di ULP.
Lebih lanjut lagi Uyun Saiful Yunus mengatakan, dan bilamana surat yang kami sampaikan tidak diindahkan dan ditindaklanjuti maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang terbilang cukup besar bersama dengan beberapa Ormas yang dinilai sepaham dan sepemikiran dengam kami.
Adapun aksi tersebut kami lakukan sebagai wujud dan ungkapan keprihatinan dan kekecewaan kami dengan kepemimpinan yang beliau lakukan dan kami lakukan hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat Majalengka yang adil dan makmur sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan Pancasila.
Tertanda Uyun Saeful Yunus.SE.MM (Ketua Umum Laskar Putra Daerah Majalengka Bersatu)
Laporan: Inka ( Detikkasus.com)