Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap “Zul Peng Grik” Napi Kabur Dari Lapas.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Dengan adanya, terjadi pemberitaan yang telah terbit terjadi. Yang berjudul situs web pemberitaan itu, di beberapa media online aceh, https://detikkasus.com/diduga-kaburnya-zul-ping-grik-dari-lapas-narkotika-kelas-ii-b-langsa-masih-dalam-misteri-kebaradaannya/. Terbitan pada tanggal, 20 juli 2023 beberapa hari lalu.
Dalam hasil pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini, bersama tergabung dengan ketua lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja provinsi aceh. Dugaan pula, tak kunjung di tangkap “zul ping grik” tersebut. Dan kini, diduga masih berkeliaran, di seputaran daerah wilayah lintasan banda aceh-medan.
Ironisnya lagi, apa pun pemberitaan yang telah terjadi terbit secara online. Dan juga, hasil situs webnya berita itu. Telah di bagikan ke pihak-pihak yang terkait, seperti pihak kanwil kemenkhuham atau ke pihak kadiv-pas aceh dan juga ke pihak kadiv-kementrian hukum dan ham di aceh serta juga beberapa pihak lapas di daerah itu sendiri kota langsa.
Dugaan pula kembali, hanya dapat dibaca saja.Tentang isi pemberitaan tersebut, terindikasi kembali. Diam tanpa ada berkata-kata komentar apa pun, layaknya seperti pada iklan mobil Isuzu panther.
“Wus-Wus-Wus, nyaris tak berkicau. Layaknya kembali, seperti melihat film karton saja.” Malah yang lebih serunya lagi, ada pun pemberitaan yang telah terbit tertanggal 20 juli 2023 yang lalu. Ketika dilangsir pemberitaan itu kepada kepala lembaga pemasyarakatan (ka.lapas) narkotika kelas II B langsa, di alur pineng (sungai lung) tersebut. Melalui selular chat whatsappnya “Herman” itu, dirinya langsung menambahkan komentar ceritanya.
Yang terpantau dari selular chat whatsappnya, “trims beritax. kami masih tetap mencari jd bukan kami tdk serius ada laporan kami kpd pimpinan kami setiap kami melakukan pencarian.klau ada info yg kami terimah kami langsung mencari sesuai dgn info yg d berikan.”Cetusnya, di ucapkan “Herma” kalapas narkotika kelas II B langsa itu. Kemarin, kamis 20/07/2022 sekitar pukul.16.35.wib sore hari.
Pimpinan/Ketua lembaga badan peserta hukum reclaseering Indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja provinsi aceh, Drs. Irfan Nur. Kali ini angkat bicara : Meminta, kepada pihak kementrian hukum & ham dijakarta. Agar seger mencopot kepala lembaga pemasyarakatan (ka.lapas) narkotika kelas II B langsa alue pineng (sungai lung), diduga adanya melakukan pembiaran terhadap nara pidana (napi) “zul ping grik” tersebut. Yang telah kabur dari lapas narkotika kelas II B langsa dan permasalahan kaburnya napi “zul ping grik” itu sudah cukup lama, yang sampai sudah beberapa bulan belum adanya titik temu (tertangkap)-nya “zul ping grik” tersebut.
Masih lanjutan komentar Drs. Irfan nur tersebut, menambahkan. “Sehubungan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online aceh, yang telah dirilis oleh rekan-rekan kalangan wartawan/awak media online, yang telah saya pantau. Tepat lokasinya di daerah kota langsa, dengan kasus larinya salah satu seorang gembong narkoba.
Dari penjara lapas narkotika kelas II B langsa, dalam pengamatan yang saya simak dan saya pelajari. Dari kronologi serta juga pengakuan pihak lapas, terkesan tidak serius-tidak serius.
Atau dugaan adanya main mata, dari alur cerita. Begitu enaknya napi itu keluar dari pintu utama, tanpa adanya pengawalan yang ketat. Pada hal kasus narkoba itu, yang di alami oleh “zul ping grik” sebagai sebuah kejahatan yang tidak bisa di toleransi.
Termasuk tindak kejahatan narkoba, oleh hukum negara. Karena kejahatan narkoba ini, saat ini semangkin cukup luar biasa. Jadi saya meminta, hendaknya ditangani lebih serius lagi. Untuk mencari “zul ping grik” itu, dengan adanya kasus nara pidana yang kini telah kabur dari lapas tersebut. Di seluruh Indonesia, sudah tidak menjadi rahasia publik lagi.
Terutama dilapas-lapas yang ada di seluruh Indonesia ini, terkesan tidak adanya ke profesionalnya dari pihak lapas-lapas yang ada di Indonesia kita ini. Dalam penangan para napi-napi yang kabur dari lapas itu, saya berharap juga kepada pihak yang terkait di lapas tersebut. Agar dapat menyelesaikan adanya kasus napi yang telah kabur itu, dalam hal ini juga. Menjadilah yang lebih serius lagi, jangan ada yang bermain mata kepada para napi-napi di dalam lapas yang ada di aceh.
Saya sebagai pimpinan/ketua L.BPH.RI dikota Langsa, wilayah kerja provinsi aceh. Drs. Irfan nur, jadilah profesional menjalankan apa yang sudah menjadi aturan di negara indonesia kita ini.” Tutupnya mengakhiri komentarnya, kepada rekan-rekan kalangan wartawan/awak media online di provinsi Aceh. Kemarin siang menjelang sore jumat 21/07/2023, sekitar pukul.17.29.wib.
(Jihandak Belang/AS.25/Team)