Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2019.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPPS) Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Kabupaten Tuban dalam Pemilu 2019 resmi dilantik di Balai Desa Ngadipuro, Jumat Pukul 19:00 WIB (29/03).
Pelantikan dan pengambilan sumpah KKPPS yang dihadiri Kepala Desa Ngadipuro Fatmawati (diwakili Bambang Sumantri/Sekdes), Ketua PPK Widang, Panwas Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta Tokoh Agama dan Masyarakat.
Usai Melantik, Begini Pesan Eko Sukris Wahyudi (ESW) Ketua PPS Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, “untuk KKPPS terpantik wajib melaksanakan kewajiban sesuai pakta integritas, ”
“Tugas KKPPS sangat berat, jadi harus melaksanakan tugas secara kompak,cermat dan teliti.”ujar ESW.
Disinggung soal KKPPS jika kedapatan melanggar Pakta integritas, ESW menegaskan, “akan memberikan sangsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “tandasnya.
Sementara Fatmawati Kepala Desa Ngadipuro diwakili Bambang Sumantri Sekdes berpesan, “KKPPS untuk membantu mensosialisasi tata cara pencoblosan dengan syarat tidak mempengaruhi warga untuk memilih salah satu calon. Tutur Bambang Sumantri mewakili Kades.
“Laksanakan sesuaiJuklak/juknis pelaksanaan Pemilu 2019, karena Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu sebelumnya yakni serentak memilih 5 sekaligus (DPRD, DPR Provinsi DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden), “tambah Bambang Sumantri.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa Desa Ngadipuro terdapat 14 TPS dari 4 Dusun (Kandangan, Ngulek, Jepuro, Klewer).
(Mam)