Tanjab Barat l Detikkasus.com – Lanjut Perseteruan proses Tender kegiatan pembangunan tempat kerja di ULP Terus gencar sampai kini.
Pasalnya,pihak rekanan bernama Yoyon, sudah melayangkan surat tembusan sanggahan di tujukan kepada pihak Kejaksaan, Inspektorat, Bupati, Disbunak, LKPP dan KPU – KPD Batam.
Sementara terpisah ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE,di minta tanggapan terkait perseteruan tersebut tidak banyak komentar.Karena tidak ada laporan secara resmi masuk,”katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengakui saat ini pihaknya belum ada laporan ke komisi III DPRD Tanjab Barat. “Tapi kita nggak tau kalau sudah dimasukkan ke pimpinan DPRD,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Ia membenarkan jika ULP ini adalah ranah komisi III DPRD Tanjab Barat. “Ya, itu wewenang kita komisi III,” ucapnya.
Seandainya laporan masuk, tentu akan kita tindaklanjuti. “Tentunya dengan mendengar keterangan dari dua belah pihak agar laporan itu tidak diterima secara sepihak,” ucapnya.
● Ben