Ketua Komisi lll DPRD, Tegaskan Belum Ada Laporan Perseteruan Masuk

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Lanjut Perseteruan proses Tender kegiatan pembangunan tempat kerja di ULP Terus gencar sampai kini.

Pasalnya,pihak rekanan bernama Yoyon, sudah melayangkan surat tembusan sanggahan di tujukan kepada pihak Kejaksaan, Inspektorat, Bupati, Disbunak, LKPP dan KPU – KPD Batam.

Baca Juga:  Anggaran Besar, KPUD dan Bawaslu Tanjabbar Minim Sosialisasikan Pemilu

Sementara terpisah ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE,di minta tanggapan terkait perseteruan tersebut tidak banyak komentar.Karena tidak ada laporan secara resmi masuk,”katanya.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengakui saat ini pihaknya belum ada laporan ke komisi III DPRD Tanjab Barat. “Tapi kita nggak tau kalau sudah dimasukkan ke pimpinan DPRD,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Baca Juga:  Acara KMJKS Jambi Kota di Kabupaten Tanjab Barat, Berjalan Lancar 

Ia membenarkan jika ULP ini adalah ranah komisi III DPRD Tanjab Barat. “Ya, itu wewenang kita komisi III,” ucapnya.

Baca Juga:  Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalbar Cup 2023 Resmi Ditutup

Seandainya laporan masuk, tentu akan kita tindaklanjuti. “Tentunya dengan mendengar keterangan dari dua belah pihak agar laporan itu tidak diterima secara sepihak,” ucapnya.

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *