Ketua Komisi lll DPRD, Tegaskan Belum Ada Laporan Perseteruan Masuk

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Lanjut Perseteruan proses Tender kegiatan pembangunan tempat kerja di ULP Terus gencar sampai kini.

Pasalnya,pihak rekanan bernama Yoyon, sudah melayangkan surat tembusan sanggahan di tujukan kepada pihak Kejaksaan, Inspektorat, Bupati, Disbunak, LKPP dan KPU – KPD Batam.

Baca Juga:  Dua UMKM Kalbar Raih Penghargaan ABBI 2022

Sementara terpisah ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE,di minta tanggapan terkait perseteruan tersebut tidak banyak komentar.Karena tidak ada laporan secara resmi masuk,”katanya.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengakui saat ini pihaknya belum ada laporan ke komisi III DPRD Tanjab Barat. “Tapi kita nggak tau kalau sudah dimasukkan ke pimpinan DPRD,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Langgar Aturan Proses Pembangunan PAUD, Kades Teluk Sialang Akhirnya Buka Suara

Ia membenarkan jika ULP ini adalah ranah komisi III DPRD Tanjab Barat. “Ya, itu wewenang kita komisi III,” ucapnya.

Baca Juga:  PPTK Dikonfirmasi Soal Proyek Green House Dinas Pertanian, Bungkam

Seandainya laporan masuk, tentu akan kita tindaklanjuti. “Tentunya dengan mendengar keterangan dari dua belah pihak agar laporan itu tidak diterima secara sepihak,” ucapnya.

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *