Ketua Jurnal Bhayangkara Aceh, Laporkan Wartawan Media Online Langsa, Berinisial “B.H” Ke Kantor Dewan Pers Jakarta.

Terkait Mencatut Dalam Pemberitaan Berinisial H, Yang Tanpa Ada Melakukan Konfirmasi.

Aceh |Detikkasus.com -Seiring berjalannya waktu, semangkin lama tidak ada ubah-ubahnya. Dan terkait adanya mencatut dalam pemberitaan berinisial “H”, yang tanpa ada melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Dengan judul pemberitaan tersebut, di salah satu media online lainnya berinisial media itu adalah “T.News”. Dalam narasi tulisan media itu secara publik, berbunyi. “Inisial H Oknum Pegawai PDAM Mengelak Terlibat Dugaan Pemerasan Terhadap Pihak ke Tiga, “Saya Hanya Penghubung!”. Berlanjut pada alenia narasi yang tertulis, yaitu “Oknum pegawai PDAM Tirta Kemuning inisial H mengelak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pihak ketiga yang bertugas melakukan pemasangan meteran air di Perusahaan Daerah Air Minum kota Langsa tersebut, Minggu (19/1/2025).

Menurut inisial H, dirinya hanya penghubung atas permintaan pihak ke tiga inisial MN untuk mempertemukan dirinya dengan oknum Jaksa inisial A, pertemuan ini diduga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 83.050.000,- rupiah.

Atas perintah tersebut, diri mengajak oknum Jaksa inisial H ketempat usahanya Cafe Pineung Nyen yang beralamat di Lr. Bata Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa kota untuk melakukan transaksi penyerahan uang kepada inisial A oknum Kejaksaan.

Namun pada kesempatan sore menjelang Maghrib pada hari itu, yang tidak disebutkan hari dan tanggal nya itu, rencana tersebut ter undur bertemu kembali setelah Maghrib. Setelah maghrib mereka kembali bertemu dilokasi yang sama.

Baca Juga:  Polres Buleleng Kehilangan Salah Satu Personel Terbaiknya

Oknum Jaksa inisial A selanjutnya mengarahkan inisial H untuk menghubungi MN, tapi tidak diangkat panggilan masuk oleh MN dan akhirnya dijemput oleh H oknum pegawai PDAM untuk di bawa ke Cafe tersebut.

Dalam perjalanan menuju ke Cafe, MN memerintahkan H membeli kwitansi untuk bukti dugaan penyerahan uang kepada oknum Jaksa inisial A, yang mana dalam kesempatan tersebut ikut juga hadir inisial B, demikian isi berita yang dikutip di salah satu media online oleh wartawan.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto,.SH,.MH yang dikonfirmasi lewat chat whatsapp nya untuk memastikan benar tidaknya dugaan keterlibatan oknum Jaksa inisial A, yang bersangkutan belum menjawab pesan masuk yang dikirim wartawan.

Selain itu, pihak ketiga inisial MN yang dihubungi wartawan lewat pesan singkat whatsapp nya guna kepentingan konfirmasi, MN menjawab pesan masuk dengan mengatakan, “masih kurang sehat bang, nanti kalau udah sehat saya hubungi ya, tulis MN singkat dalam whatsapp nya. (B.01). Terbitan pada tanggal, 19 januari 2025.

Namun, apa yang telah tertulis itu semua tidak benar. Terkesan beropini saja, berlanjut ketua jurnal bhayangkara daerah provinsi aceh itu. Langsung mengambil sikap tegasnya, untuk menyurati serta melaporkan wartawan media online langsa tersebut. Berinisial “B.H”, ke kantor dewan pers jakarta. Sesuai lembaran dokumen yang telah di langsir kepada wartawan media online ini, selasa 21/01/2025 sekitar pukul.11.00.wib. Dengan isi lembaran surat tertulisnya itu, yang menggunakan kop suratnya tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pegadungan Dialogis Dengan Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Yaitu, perwakilan aceh jurnal news bhayangkara. Dengan nomor surat, 20/Aceh/JBN/I/2025. Lampiran, -. Hal, laporan dan pengaduan. Kepada yang terhormat (yth), dewan pers di jakarta. Salam jurnal bhayangkara news..!!!.. Dengan hormat, berdasarkan berita media online Triknews.co tanggal 19 januari 2025. Yang berjudul berinisial H, oknum pegawai PDAM mengelak terlibat dugaan pemerasan terhadap pihak ke tiga. “Saya hanya penghubung”, (foto copy berita terlampir).

Atas dasar hal tersebut di atas, jurnal bhayangkara news perwakilan aceh. Membuat laporan dan pengaduan kepada yth dewan pers, 1. Atas berita media online triknews.co tanggal 19 januari 2025, tanpa konfirmasi dengan saudara Hermansyah. 2, atas berita tersebut. Tidak adanya kesepakatan untuk membuat judul berita dan isi berita dengan saudara Hermansyah, diduga pihak wartawan triknews.co membuat berita secara melawan hukum. Hanya mengolah dari berita media online samudra news.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Aceh 20 januari 2025, perwakilan aceh. Jurnal bhayangkara news, di tanda tangai oleh sekretaris Ir. T. Azwandy bersama mengetahui pelapor Hermansyah, tembusan.kepada yang terhormat (yth). 1, kapolri. 2, kadivkum mabes polri. 3, kajati aceh. 4, kapolda aceh. 5, pangdam iskandar muda. 6, kejari langsa. 7, kapolres langsa. 8, Dandim 0104 aceh timur. 9, instansi yang di anggap perlu. 10, jurnal bhayangkara news pusat. 11, arsip.

Baca Juga:  Kabag Ren Polres Blora Didampingi Kasat Sabhara Kontro Pos PAM, Reporter - Arifin.

Ketua Jurnal Bhayangkara News, menambahkan kembali komentarnya kepada wartawan media online ini. Sesuai sebagai penerima kuasa dari pelapor Hermansyah, dengan komentarnya hasil konfirmasi jurnal bayangkara perwakilan aceh Agustam Effendi alias Abu Woyla dengan klien saudara Hermansyah. “Bahwasanya saudara Hermansyah tidak pernah menjawab chat whatsappnya (w.a) dari saudara B.H dari wartawan media online triknews.co itu, dan tidak pernah bertemu dengan saudara B.H. Dan tidak pernah menyuruh atau menyepakati atas judul berita dan isi berita yang di terbitkan oleh media online tersebut, artinya menurut saudara Hermansyah tidak pernah menjawab konfirmasi dalam bentuk apa pun kepada saudara B.H.

Sehingga, dengan di terbitkan judul berita tersebut. Saudara Hermansyah merasa tidak nyaman dan dan tidak senang, karena tanpa melakukan konfirmasi atas berita yang akan di terbitkan nya itu”. Pungkas tandasnya, woyla memaparkan kepada wartawan media online ini. Pada saat itu juga, sekitar pukul.11.52.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Jurnal Bhayangkara Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *