Detikkasus.com | Rokan hilir – Minngu,(16/6/2019) pukul 13.30 wib Sejumlah elemen masyarakat di kecamatan pasir limau kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau memberikan tanggapan dengan adanya sidang sengketa pemilu yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa Pemilu 2019 yang akan di gelar di MK, di mana sidang perdana akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019 baru baru ini, dan diputus kan pada 28 Juni 2019 nanti nya,Yang perlu diantisipasi aparat keamanan adalah adanya pengerahan masa, sehingga kejadian yang sama tidak terulang. Hal ini juga akan berpotensi menimbulkan kerawanan apalagi sampai ada pihak ketiga ikut bermain seperti kejadian tgl 21 dan 22 Mei yang lalu yaitu berujung kerusuhan massa.
Salah satu masyarakat Palika Marzuki yang juga Merupakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI), kecamatan pasir limau kapas kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau menilai bahwa perbuatan sekelompok massa yang melakukan perusakan fasilitas umum, pembakaran di beberapa tempat pasca pengumuman hasil rekapitulasi KPU RI adalah perbuatan biadap yang tidak sepatutnya dilakukan di negeri ini. Terlebih hal ini di lakukan pada bulan Ramadan, Sebagai mana Yang kita lihat Bersama sama Baik di Media online atau Medsos Bahkan juga di Media Telivisi sebut Marzuki.
“Dalam menyikapi rencana digelarnya sidang MK di jakarta terkait sengketa Pemilu 2019, saya selaku Ketua HNSI kecamatan Palika berharap semua pihak agar berjalan pada jalur aturan yang telah ada. Jangan gunakan cara di luar jalur hukum serta menolak dan mengecam perbuatan para perusuh yang telah mencederai konstitusi yang telah disepakati,” ujar Marzuki (16/6/2019)
Untuk itu, Marzuki Selaku Ketua HNSI palika mengajak masyarakat bersatu bangun negeri ini, Kita berharap pada tokoh nasional dan elite politik serta elemen masyarakat duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI. Tutup nya.(01217JP MM)