Ketua Gapoktan Jatimulyo Bekukan Dana PUAP Rp100 Juta, Duga Bendahara Alami Gangguan Psikis

Ngawi | detikkasus.com – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jatimulyo, Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Sugito, secara sepihak membekukan dana Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp100 juta. Langkah ini diambil karena Sugito menduga bendahara Gapoktan mengalami gangguan psikis dan dinilai tidak layak mengelola dana tersebut.

“Saya khawatir kalau uang itu dipegang bendahara, bisa habis entah ke mana. Makanya saya ambil alih dan simpan sendiri,” tegas Sugito kepada awak media, sambil menunjukkan buku rekening PUAP dengan saldo yang diklaim masih utuh sejak tahun 2017.

Baca Juga:  Percepat Penanganan Covid 19 di Tulungagung, Danrem 081/DSJ Komunikasi dengan Bupati dan Dandim

Sugito juga mengaku sejak lama tidak sejalan dengan bendahara, sehingga ia mengambil inisiatif memegang sendiri buku rekening dan dana PUAP tanpa melalui musyawarah bersama anggota Gapoktan lainnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kerek, Bayu Ongo, membenarkan adanya ketidakharmonisan antara Ketua dan Bendahara Gapoktan. Ia menyebut persoalan kesehatan bendahara memang sempat terjadi, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil keputusan sepihak.

Baca Juga:  Kapolres Tegaskan Akan Menindak Semua Bentuk Money Politic

“Soal stres atau tidaknya, dulu memang sempat sakit. Tapi kalau masalah keuangan, sistemnya jelas: dana PUAP hanya bisa dicairkan jika ditandatangani oleh ketua dan bendahara bersama,” ungkap Bayu.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat dana PUAP merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi petani. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan kejelasan penggunaan dana yang sudah lebih dari tujuh tahun tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Baca Juga:  Catur inginkan Tenaga Medis menjadi Inisiator Pencegahan HIV dan AIDS

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi terkait polemik dana PUAP Gapoktan Jatimulyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *