Pamekasan (detikkasus.com) – Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman Menyebut, Bahwa Penetapan APBD-P, Pada Rapat Paripurna di kantor DPRD Pamekasan, Selasa, (29/10/2019) di katakan Sudah Legal dan Sudah di Revisi oleh Guberbur Provinsi Jawatimur.
Ketua Dewan Berharpa kepada Eksekutif yang Melaksanakan P-APBD agar Supaya Melaksanakan Secara Cepat,Tepat dan Maksimal,jangan sampek ada Pekerjaan Melebihi tgl 20 des 2019.ujarnya.
Namun meski demikian, Fathorrahman berjanji akan mengerahkan semua anggota DPRD Pamekasan untuk melakukan Pengawasan dan kontrol secara Maksimal
Mudah mudahan Pemkab bisa Menyelesaikan dengan baik,karena kami (DPRD) sudah mengikuti aturan dan disesuaikan dengan permintaan percepatan masyarakat untuk penetapan P-APBD.tandasnya.
Wakil bupati Pamekasan Raja’e mengaku, meski penetapan APBD Perubahan begitu molor, Namun Eksekutif Sudah Siap untuk Menyerap Secara Maksimal.
Sebab, diakuinya, semua Rancangan dan Perencanaan sudah disusun dan dilakukan Secara Matang dan sempurna.
“Semuanya telah dirancang dan eksekutif sudah siap untuk menyerap Perubahan APBD,” kata wabub,yang sekaligus mantan Kades Bujur Barat itu,
Tidak hanya itu, pihaknya optimistis APBD Perubahan bisa terserap semua. Sebab, masyarakat Pamekasan sudah menanti kerja dari pemerintah.pungkasnya.
(kabiro detikkasus)
zaini wer wer