Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto : Terkait Dana Pinjaman Rp. 200 Miliar Kita Harus Ikuti Aturan Lembaga Negara

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S,Pd kembali angkat bicara terkait utang Pemkab Ponorogo senilai Rp. 200 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) persero. Hal itu disampaikan Sunarto karena sa’at ini masih ada pihak yang mempermasalahkan mekanisme pinjaman dari PT SMI tersebut.

Sebelumnya Ketua DPC PDIP Ponorogo Bambang Juwono dalam keteranganya menyebut, utang tersebut berpotensi pada kasus korupsi. Karena itulah dia menginstruksikan kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo untuk menolak kebijakan utang tersebut.

Baca Juga:  Pengamanan Kampanye Calon Legislatif

“Saya instruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak utang Rp. 200 miliar tersebut. Saya tidak ingin mereka terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat dari utang tersebut,” tegas Bambang Juwono sesuai keterangan yang ada di situs resmi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banjar Tegeha Bersinergi Dengan Aparat Desa Bersama - sama Menabuh Genderang Perang Melawan Narkoba

Sementara itu Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto memaparkan bahwa berdasarkan Evaluasi gubernur tentang PAPBD sudah selesai dibahas. “Dan semua anggota Banggar setelah diberi penjelasan sudah oke, waktu itu hadir Agung Priyanto, Evi Dwitasari, Muryanto yang merupakan pendukung Paslon 01 dalam Pilkada Ponorogo,” ujar Sunarto, Kamis (8/10/2020).

Dia juga menyampaikan bahwa mekanisme di DPRD Ponorogo harus tetap berjalan. “Mekanisme di DPRD tetap harus berjalan sesuai jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan banmus,” terang Sunarto.

Baca Juga:  Wujud kepedulian, Aiptu Putu Sundawa Kunjungi Warga Yang Sedang Bekerja

Lebih lanjut Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan bahwa ada pilkada atau tidak sistem pemerintahan ini harus tetap berjalan termasuk pembahasan PAPBD. “Apalagi bawaslu sudah memberikan keputusannya, kalau hutang 200 miliar tidak mengandung unsur kebijakan yang di amanatkan dalam UU Pilkada,” jelasnya. (Fadhil/Anang Sastro).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB