PONOROGO I detikkasus.com – Sebanyak 300 pasukan gabungan dari anggota TNI Kodim 0802 Ponorogo, anggota Polres Ponorogo, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Ponorogo diterjunkan untuk mengawal implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ponorogo.
Pasukan ini akan melakukan patroli dan penegakan hukum dengan sejumlah penindakan secara terukur dan proporsional sesuai ketentuan terkait pencegahan penyebaran covid-19 di Ponorogo, Senin (24/8/2020) pagi, mereka melaksanakan gelar pasukan dalam Apel Besar Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tersebut. Mereka terbagi dalam sejumlah kelompok di mana masing-masing kelompok terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto,S.Pd saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihak Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Ponorogo sangat mendukung dengan adanya Ipres no. 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegaan hokum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid – 19.
“Yang perlu menjadi contoh adalah seluruh pimpinan satker dulu, Saya menghimbau kepada seluruh jajaran ASN, TNI/Polri beri contoh dulu dulu kepada masyarakat, kalau semua pimpinan sudah memberikan contoh dengan baik mudah mudahan patroli ini bisa membawa hasil yang maksimal dan sukses,”Terangnya.
Sunarto juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ponorogo. “Saya sangat mendukung dengan adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020. Saya sebagai lembaga pengawas tentunya, tentu kita akan control sejauh mana kinerja ini, mudah – mudahan bisa berjalan dengan maksimal. Sinergitas yang sudah terbangun ini tentu kita tingkatkan mulai TNI/Polri Pemerintah Daerah dan Stakeholder yang ada bisa memberikan idukasi kepada masyarakat,”tandasnya.
Adapun jumplah anggota yang ikut apel hari ada sekitar 300 anggota pasukan gabungan yang akan di terjun langsung ke masyarakat untuk patroli skala besar dalam rangka penegakan protokol kesehatan covid-19. Dalam berpatroli, pasukan ini akan melakukan pengawasan terhadap pemakaian masker oleh masyarakat, penyediaan fasilitas cuci tangan dan pendisiplinan protokol kesehatan lainnya. Bagi pelanggar, untuk sementara sanksinya masih berupa teguran. Nanti setelah perbup-nya jadi, maka sanksi bisa diberlakukan secara tegas. Adapun Perbupnya masih dalam proses. (Fadhil/Anang Sastro).