Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Akhirnya ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, sampaikan hak jawabnya melalui whatsapp Rabu (7/11/18). Hal itu ia lakukan atas pemberitaan sejumlah media atas dugaan dia telah mengusai 50 hektar lahan pelepasan dari HTI PT. Arara Abadi di Desa Pangkalan Tampoi.
Hak jawab yang disampaikan Nasarudin mengatakan, mohon maaf pak mohon di muat. Sampai hari ini saya tidak pernah menerima dari mana pun terkait isu-isu yang berkembang di media. Jadi saya sangat menyesal ada pihak-pihak yang ingin membuat berita hoax, ucapnya.
Saya perlu luruskan bahwa, saya tidak pernah mengambil hak masarakat. Kalau ada, saya rasa masyarakat itu sendiri pasti menjumpai saya, ujarnya.
Setahu saya, masyarakat Desa Pangkalan Tampoi sudah kita mediasi. Satu-satunya desa yang sudah MoU sama PT Arara Abadi, ya masyarakat desa Pangkalan Tampoi.
Dikatakannya, kalau tidak salah, lebih dari 1000 Ha lahan yang telah kita bebaskan dari PT. Arara Abadi, karena banyak lahan masarakat seperti kebun maupun perkampungan. Itu sudah lama selesai, setahun yang lalu. Jika ada hal-hal lain, saya rasa ada tim 9 di desa yang bersangkutan. Jadi jangan dipolitisisasi, pintanya.
Lanjutnya, lahan yang di MoU (antara PT. Arara Abadi dengan Desa Pangkalan Tampoi, lebih kurang 1200 Ha. Dalam hasil MoU itu, semua kebun masyarakat di keluarkan. Kemudian kali TUS seluas 150 Ha. Kebun karet seluas 10 Ha.
Kemudian Nasarudin membantah telah memberi kompensasi kepada masyarakat Pangkalan Tampoi terkait lahan seluas 50 Ha yang diduga telah dikuasainya. “Saya tidak pernah ada kompensasi,” sebutnya.
Nasarudin juga tidak menepis adanya hubungan keluarga dengan Sawal yang disebut-sebut mengatasnamakan lahan milik Nasarudin. Kami kampung ini pak, semua keluarga. Hampir separuh warga Desa PangkalanTampoi itu masih keluarga, imbuhnya.
Sedangkan pembangunan pembuatan jalan didalam kebun miliknya di Lubuk Salak, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan dibenarkanya bahwa itu dibangun oleh Pemda Pelalawan. Nasarudin mengakui bahwa pembangunan jalan dalam kebun sawit miliknya itu merupakan usulan desa untuk menembus air. Karena air melewati semua kebun masyarakat, pungkasnya. (Sona)