Ketua DPRD Menyayangkan Ketidak Hadiran Sekda serta Kabag, Prihal Lahan Perkantoran

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dalam hal ini diwakilkan Kabag Hukum dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah, menghadiri dengar pendapat dengan masyarakat, mengenai lahan yang berada di sekitar perkantoran Padang Kempas, Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Senin (21/2/2022).

Dengar Pendapat (Hearing) antara Pemda Kaur, dengan masyarakat yang punya lahan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini, dihadiri Wakil Ketua Dua bersama Anggota DPRD yang lain.

Baca Juga:  Pemdes Benang Galaing, Adakan Pembagian BLT-DD TA 2022 

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, sangat menyesalkan ketidak hadiran Ersan Syafiri (Sekda Kabupaten Kaur) dan Bambang (Kabag Pemerintahan).

Dikatakan ketua, sebaiknya dengar pendapat ini dihadir oleh Sekda Kaur bersama Kabag Pemerintahan, supaya akar persoalan lahan cepat selesai.

“Saya katakan hearing mengenai lahan ini, adalah terahir kalinya, saya sudah malu dengan persolan lahan yang belum kunjung tuntas,” kata Diana Tulaini.

Baca Juga:  Wabup Tuban Apresiasi Program Beasiswa Pertamina Rosneft

Sedangkan tokoh masyarakat, sekaligus pemilik lahan Badarudin – Afen – Sirat Patih, mengatakan siap adu data dengan Pemda Kaur, terkait kepemilikan lahan dengan menunjukkan surat menyurat, misalnya saling menunjukkan “Alas Hak” tanah.

Polres Kaur diwakilkan Kasat Intelkam Tomson, memberikan masukan sebelum dibawa ke ranah hukum.

“Coba dimediasi terlebih dahulu, kalau sampai keranah hukum, banyak hal yang akan dikupas, seperti lahan perkantoran awalnya 100 hektar, sekarang menjadi 125 hektar. Pertanyaannya lahan 25 hektar tersebut, di mana dan dari mana asal usulnya. Kalau misalnya hasil pembebasan, tentu anggarannya akan diselidiki pula, termasuk dana yang sudah dicuatkan oleh salah seorang Anggota DPRD. Semuanya lama-lama akan dibuka juga. Jadi di sini saya sarankan cobalah mediasi terlebih dahulu, sebelum ke pengadilan,” kata Tomson. (Reza)

Baca Juga:  Pemdes Kayu Manis Adakan Titik Nol Rabat Beton di TA 2022

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB