Detikkasus.com| Nias 27/3/2020
Untuk melawan virus Corona dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Nias, Sumatera Utara, Ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak (Social distance) dan berdiam di rumah.
“Saya mendukung dan sepakat upaya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah yang sedang berusaha memerangi Virus Corona (Covid-19) agar tidak meluas penularan virus tersebut.
Sementara aparat keamanan TNI maupun Polri intens mengimbau tidak keluar rumah terkecuali dalam kondisi darurat, Social distancing maupun penyemprotan cairan disinfektan. “Terang Ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli Kepada Wartawan diruang kerjanya. Kamis, (26/03/2020)
Ianya menjelaskan, ketika menerangkan Social distancing, seorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan(jaga jarak) saat berinteraksi dengan orang lain, atau menunda pertemuan atau acara yg dihindari oleh orang banyak seperti acara pesta perkawinan, kegiatan ibadah di Gereja dan meliburkan sekolah-sekolah serta himbauan lainnya dari pemerintah.
” bukan berarti adat istiadat kita di kepulauan Nias ditiadakan tetapi hanya untuk mencegah sementara penularan wabah Covid-19.
Bila terus menerus mengenai Covid-19 ini tidak teratasi dengan waktu yang cepat dan kita akan khawatir akan timbul kelaparan terhadap masyarakat karena saya tau beberapa hari ini harga sembako mulai meningkat. “Ujarnya.
Dikatakannya, akan menyarankan kepada pihak Dinas kesehatan. RSUD, puskesmas dan pustus supaya turun kedesa desa untuk mensosialisasikan cara pencegahan Covid-19 sehingga penularan nya tidak tersebar luas.
“Untuk masyarakat kabupaten Nias dan pada umumnya kepulauan Nias sampai saat ini belum ada terindikasi positif Covid-19 atas informasi dari pihak dinas kesehatan dan pihak Rumah sakit. “Ungkap Alinuru.
Tambahnya Alinuru Laoli menanggapi informasi ada sekolah-sekolah yang masih belum libur di Wilayah Kabupaten Nias dalam situasi masalah Virus Covid -19, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, untuk mematuhi surat edaran pemerintah Kabupaten Nias yang sudah dikeluarkan beberapa hari lalu dalam rangka pencegahan penularan Virus Covid -19.
Mengakhiri himbauan, Ketua DPRD ini berpesan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan tenang menghadapi Virus Covid -19 dan berharap untuk segara berakhir dan bebas dari penyakit virus tersebut kepada kita semua yang berada di Kabupaten Nias dan masyarakat Seluruh Indonesia. (TIM)