Detikkasus.com l Mesuji Lampung.
Ketua DPD partai Nasdem kabupaten Mesuji Lampung dan ketua Dewan nya Berkesan menutup dan melegal kan Anggotanya DPRD nya minikah poligami.
Di dalam UU perkawinan no 1 tahun 1974 jelas di uraikan dalam pasal pasal nya tetang Perkawinan yang sudah di tetapkan berdasar kan UUD 1945.
Namun para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD kabupaten Mesuji kususnya partai Nasdem semua nya terdiam dan bungkam. Nah terdiam dan bungkamnya DPD dan ketua DPRD kabupaten Mesuji ini menimbul kan sebuah pertanyaan besar di publik. Lampung( 2 Mei 2020)
Diam kerna sudah ada lobby lobby atau diamnya karena tidak paham hukum.
DPD partai Nasdem yang di ketua oleh Fuad Amrullah dan DPW Nasdem di ketua oleh Taufik Basari ini sepertinya tidak mengindahkan UU perkawinan no 1 tahun 1974. Dan melaksanakan amanah UUD 1945, serta peraturan partai politik. Sangat di sayangkan partai Nasdem yang begitu besar ternyata di dalam nya orang orang yang tidak berkompeten memikir amanah rakyat.
Contoh dalam UU perkawinan sudah jelas di uraikan. Yang menjadi ironis nya adalah kekuatan partai politik partai Nasdem baik daerah maupun provinsi kalah dengan kepala desa.
Sedih rakyat melihat partai politik yang seperti partai Nasdem kususnya DPD kabupaten Mesuji dan DPW propinsi Lampung.
Keterpurukan dan ke bobrokan partai Nasdem propinsi Lampung saat ini di ketuai oleh Taufik Basari terlihat ketika anggota DPRD kabupaten Mesuji melakukan perkawinan siri,yaitu Hotmarina Harahap SE selaku anggota DPRD kabupaten Mesuji fraksi Nasdem komisi II terkua sekandal perkawinan siri nya dengan Agus Sutrimo kepala desa Aktif Desa Bujung Buring. Tidak ada tindakan yang berati bagi masyarakat.
Coba masyarakat luas berpikir seorang anggota DPRD yang di gaji dari uang rakyat menjadi pelakor menikah dengan suami orang, tidak di tindak oleh partai nya .Kususnya partai Nasdem, apa kata dunia UU perkawinan no 1 tahun 1974 sengaja di tabrak oleh anggota DPRD partai Nasdem, partai Nasdem pun tidak bisa berbuat apa-apa untuk rakyat.
Bagaimana kalau nanti partai Nasdem jadi penguasa di negri ini apa ngk hancur tatanan UUD 1945.red
Cahyo l pria sakti Jejakkasus