LANDAK I Detikkkasus.com – Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak periode Tahun 2022-2027 diruang Sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Kalbar pada Senin (10/10/2022).
Pengukuhan dan pelantikan diawali dengan acara adat siam pahar ini dihadiri oleh Pj. Bupati Landak, Samuel, para OPD, Forkopimda, Pengurus DAD Landak yang dilantik, DAD Kecamatan yang ada di Landak, para Camat Sekabupaten Landak, Ormas serta dan tamu undangan lain.
Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027.
Sementara Ketua DAD Kabupaten Landak, Periode 2022-2027, Heri Saman dalam sambutanya juga mengucapkan terakasih Kepada Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor yang telah bersedia melantik DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027.
Heri Saman juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus DAD yang dilantik karena bersedia bergabung dalam kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak periode 2022-2027.
Ia menjelaskan, setelah dilantik ini, ada beberapa agenda kedepan yang akan dilakukan oleh pengurus DAD Kabupaten Landak, diantaranya penataan organisasi. Selain itu juga akan menggelar Musdat ditingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.
Heri Saman juga menyampaikan bahwa ada 2 Pekerjaan Rumah (PR) pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak periode 2022-2027 yakni Perda tentang peradilan adat dan perda pelestarian kebudayaan. Dijelaskannnya, bahwa dirinya bersama pengurus DAD Kabuapten Landak sudah menyusun rancangan aturan DAD,” jelas Heri Saman yang juga Ketua DPRD Landak ini.
(Hadysa Prana)