Ketua Bidang Biro IMI L.BPH.RI Aceh : Kajati Aceh di Minta Lidik Dugaan Marku-Up

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajang Bisnis Penyaluran Anggaran Dana Gaji Para Mantan Anggota Tuha Phet.

Yang Kini, Diduga Masih Teramprah Dalam Anggaran Dana Desa “ADD” Gampong Telaga Tujuh Pusong, Terkesan Belum Tersentuh Oleh Hukum.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Dengan adanya himpunan informasi dari beberapa kalangan masyarakat desa gampong telega tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa, begitu juga dengan adanya pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media masa online nasional di aceh.

Yang berjudul situs web pemberitaan tersebut, https://detikkasus.com/dugaan-status-payularan-gaji-para-mantan-anggota-tuha-phet-desa-gampong-telaga-tujuh-pusong/tertanggal terbitan 18 desember 2023. Ketua bidang biro, yang mewakili bung ASS, pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh.

Baca Juga:  Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu-Lintas

Kepala kejaksaan tinggi (kajati) aceh, minta usut dan lidik dugaan mark-up ajang bisnis penyaluran anggaran dana gaji para mantan anggota tuha phet. Yang kini, diduga masih terampah dalam anggaran dana desa (ADD) gampong telaga tujuh pusong. Terkesan pula, tidak adanya tersentuh oleh pihal hukum di daerah kota langsa.

Serta juga, yang sudah menjadi dugaan atm oleh pihak perangkat desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa. Disinyalir mencapai senilai puluhan juta rupiah, dugaan yang terserap secara terselubung tanpa adanya tersorot besar secara publik.

Parahnya lagi, dari segi anggota tuha phet desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat itu. Dari segi tempat berdomisili saja, bukan di daerah desa gampong tersebut. Selainkan, di luar gampong telaga tujuh pusong itu. Begitu juga dengan ketua tuha phetnya juga demikian, jarang berada di desa gampong tersebut.

Baca Juga:  Mahasiswa Apresiasi Polri jadi Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas

Apakah bisa dan apakah ada didalam aturan seperti itu, dengan sesuka hatinya mereka selaku perangkat tuha phet atau pun selaku perangkat desa telega tujuh pusong. Tanpa ada aturan perdes atau peraturan pemerintahan kota langsa, terkesan sistem manageman perangkat desa gampong telaga tujuh pusong. Terkesan amburadul, serta juga membuat aturan dengan suka-suka hati mereka saja.

Ironisnya lagi, ada pun pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media masa online nasional di aceh ini. Yang sempat pernah dilakukan langsiran pemberitaan itu kepada salah satu oknum ketua tuha phet “hamdani” desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa, kemarin selasa 19/12/2023 sekitar pukul.08.18.wib. Dirinya “hamdani” selaku ketua tuha phet desa gampong telaga tujuh pusong, dugaan tidak ada merespon apa pun darinya terkesan pula mengakucuhkan dalam pemberitaan tentang dirinya itu.

Baca Juga:  Petugas Kepolisian, Jaga Ketat Pengembalian Kotak Suara Ke Kantor Kecamatan.

“Kami, berharap, dalam dugaan kasus tersebut. Agar dapat pihak kajati aceh, dapat mengusut tuntas adanya mark-up ajang bisnis anggaran dana apbn pusat. Yang dikelola oleh pejabat gechik desa gampong telaga tujuh pusong itu, dugaan bekerjasamaa dengan “hamdani” pejabat ketua tuha phet di desa tersebut”. Tegasnya ketua bidang biro, yang mewakili oleh bung ASS pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI di wil-ker aceh. Dini hari kamis 21/12/2023, sekitar pukul.15.53.wib.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB