Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten sintang mengingatkan peserta pemilihan umum (pemilu) 2019, untuk taat aturan main dalam kampanye. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu sintang Franciskus.SH pada awak media detikkasus.com, saat peresmian kantor panwaslu kecamatan sungai tebelian. Ia mengatakan, dalam masa kampanye yang cukup panjang ini, diharapkan peserta pemilu yang dimulai 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019, bisa berjalan dengan lancar dan aman, senin (1/10/18).
“Materi kampanye yang dibolehkan hanya memuat tentang visi misi dan program peserta pemilu. Pemasangan APK hanya boleh dilakukan pada titik-titik yang ditentukan KPU, dan untuk daerah kabupaten akan ditentukan sesuai dengan SK Bupati, laporan dana kampanye wajib dilaporkan, dan terkait pemasangan stiker atau bahan kampanye tidak dibenarkan di sembarang tempat. Ikuti aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya.
“pemasangan peraga kampanye harus disesuaikan dengan ketersediaan ruang publik dan memperhatikan etika, estetika, kebersihan, keindahan serta keamanan,”jelasnya
Sebelumnya pada kata sambutan Ancis menjelaskan bahwa, Pemilu 2019 adalah yang sangat bersejarah bagi bangsa indonesia, karena secara serentak memilih legislatif dan presiden, dan menjadi pekerjaan berat bagi pengawas dilapangan, sebab selain mengawasi calon legislatif yang akan bersosialisasi untuk mencari dukungan masyarakat dan sekaligus mengawasi tim kampanye calon presiden, jelasnya.
“saya minta pada anggota panwaslu yang bertugas dilapangan agar menanyakan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kampanye yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, jika tim kampanye melakukan sosialisasi di lapangan, baik itu caleg ataupun tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, jika ada STTP dicatat, kalau tidak ada juga dicatat, dan wajib bagi pengawas, karena tugas kita untuk mengawasi, dan jika ada persoalan-persoalan dikemudian hari, maka kita Punya bukti, agar kita bisa mengklarifikasi kalau ada keterlibatan seperti ASN, TNI, Polri ataupun unsur-unsur terkait, dan sejauh mana kehadiran mereka, ini juga perlu dijelaskan, Papar Ancis. (tns)