PRINGSEWU| Detikkasus.com –
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, memberikan penjelasan bagi publik terkait viralnya pemberitaan media sosial tentang protes kepala pekon di Kecamatan Pagelaran Utara atas proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Iskardo menekankan bahwa rekrutmen Panwascam telah dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku. Proses seleksi telah dilakukan secara cermat dan mengikuti semua prosedur, termasuk aspek transparansi dan akuntabilitas, Sabtu (01/06/2024).
“Semua langkah dan prosedur telah kami jalankan dengan sebaik mungkin sesuai regulasi yang ada,” tegas Iskardo.
Dia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas anggota Panwascam yang terpilih, serta berkomitmen untuk selalu transparan terhadap kritik dan siap melakukan evaluasi jika memang ditemukan kesalahan dalam proses rekrutmen.
Namun, Iskardo juga menyatakan bahwa Ketua Bawaslu Pringsewu seharusnya memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan oleh teman-teman wartawan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Protes dari kepala pekon se-Kecamatan Pagelaran Utara terkait rekrutmen Panwascam telah memicu kecurigaan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses tersebut. Mereka merasa bahwa hasil seleksi sangat tidak adil sehingga memicu protes.
Hingga berita ini diturunkan, Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu masih belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media. Sebagai pihak yang terkait langsung, Ketua Bawaslu Pringsewu seharusnya segera memberikan klarifikasi dan menjawab konfirmasi dari wartawan.
Situasi ini menunjukkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan rekrutmen Panwascam. Bawaslu harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan bagi publik untuk menjaga kepercayaan dan integritas terhadap proses pemilihan. Mereka juga harus bersedia menerima kritik dan evaluasi atas kinerja mereka dan memperbaikinya jika ada kekurangan. (Iyan)