Ketua Aliansi PJID Aceh Dan IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Dir-Krimsus Polda Aceh, Usut Sampai Tuntas.

Dugaan Fiktif ADD Serta Lahan Tanah BUMK Desa Gampong Meurandeh Tengah, Disinyalir Adanya Ajang Mark-Up Korupsi.

Langsa Lama |Detikkasus.com -Sudah cukup lama, berjalannya salah satu pejabat perangkat desa geuchik “nuryakin” gampong meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa.

Yang kini sudah, mencapai berjalan kurang lebih empat (4) tahun lamanya. “Nuryakin” telah menjabat sebagai geuchik di gampong itu, diduga sampai saat ini belum ada kejelasan hasil penggunaan anggaran dana desa (ADD) di desa meurandeh tengah kini mencapai milyaran rupiah pada setiap tahunnya.

Untuk kali ini, dari beberapa tim masing-masing ternama di kota langsa provinsi aceh. Ketua aliansi persatuan jurnalis indonesia daerah (PJID) aceh, bung “Suryadi KS” bersama dari pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa. Meminta dengan secara tegas, kepada direktorat kriminal khusus (dir-krimsus) kepolisian daerah (polda) aceh.

Baca Juga:  OKNUM INSPEKTORAT PRINGSEWU DIDUGA MELARANG SEKOLAH BERLANGGANAN KORAN

Agar dapat mengusut sampai tuntas, dugaan fiktif anggaran dana desa (ADD) serta lahan tanah badan usaha milik kampong (bumk) desa meurandeh tengah. Yang telah di beli oleh pihak mantan ketua BUMK, di lanjuti oleh pejabat perangkat desa itu. Geuchik “nuryakin” pada beberapa tahun yang silam, disinyalir adanya ajang mark-up korupsi diduga mencapai ratusan juta rupiah dari ADD yang telah dipergunakan setiap tahunnya.

Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Bersama tergabung dengan beberapa pihak, ketua aliansi PJID aceh dan pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa. Mencoba mendatangi kantor geuchik desa gampong meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa, dini hari jumat 21/06/2024. Malah tidak dapat ditemui geuchik “nuryakin” di kantor desa meurandeh tengah langsa lama tersebut.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Puncak Acara Hari Otonomi Daerah.

Malah, sempat bertemu dengan salah satu staf kantor desa meurandeh tengah. Yang enggan namanya mau disebutkan, sewaktu ditanyai (dikonfirmasi) dengan stafnya desa itu. Apakah pak geuchik “nuryakin” ada di kantor desa, dan apa sudah sering kali pak geuchik “nuryakin” tersebut. Jarang-jarang berkantor di kantor desa itu.

Menurut staf kantor desa meurandeh tengah itu, langsung menimpalinya. Dengan kata komentarnya. “Pak geuchik, sampai saat ini belum ada masuk kantor, kalau dirinya sudah tidak heran lagi. Sudah sering seperti ini, kalau kami perlu. Kami pihak stafnya, menghubungi telepon selularnya. Baru dia datang ke kantor desa meurandeh tengah, kalau kami stafnya tidak ada keperluan. Ya seperti bapak ketahui sendiri”, ujar cetusnya staf tersebut. Dini hari jumat 21/06/2024, sekitar pukul.09.03.wib.

Baca Juga:  Aktivis Kaur Apresiasi BPK.RI, Terkait Pemeriksaan Dana ID (Fiskal) 2023

Dalam pantauan wartawan media online ini, bersama ketua aliansi PJID Aceh dan ketua pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa tersebut. Terkesan sistem manageman kantor desa gampong meurandeh tengah, layaknya bukan seperti kantor pemerintahan desa saja. Selain kan, layaknya seperti kantor perusahaan swasta saja, yang telah dilakukan oleh “nuryakin” geuchik gampong meurandeh tengah itu.

Parahnya lagi, bukan itu saja. Disinyalir pihak camat kecamatan langsa lama pemko langsa, terkesan juga melindungi atas kinerja “nuryakin” geuchik gampong desa meurandeh tengah tersebut. Diduga pula, adanya setoran segepok rupiah yang telah disuguhkan kepada camat itu.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *