Ketidak Mampuan Penegak Hukum Menjadi Azas Mampa’at Bagi Mereka

Detikkasus.com I Labuhabatu Selasa (17/09/2019). Ketidak mampuan penegak hukum, Untuk menindak lanjuti temuan yang disampaikan oleh Wartawan melalui karya tulisannya, Tentunya dapat menjadi suatu peluang atau Azas Mampa’at bagi mereka, yang bermuka dewa penolong padahal berhati iblis. Ujar ADI SATRIA ARMADI

ADI SATRIA ARMADI Menambahkan “Salah satu contoh Bangunan PAMSIMAS diDesa Seisiarti katanya Mangkrak, Di informasi itu sangat diharapkan agar pihak berwenang segera turun ke lapangan”. Tahun Anggaran 2017 Sedangkan Lokasi bangunan proyek PAMSIMAS berada diDusun I Malindo Desa Seisiarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhabatu Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Bhabin Tinga Tinga Tingkatkan Kunjjngan Guna Mempererat Hubungan Silahturahmi Dengan Warga

Ketidak mampuan penegak hukum untuk menindak lanjuti proyek abal-abal temuan wartawan, Sudah dapat dipastikan akan menjadi penambah semangat bagi mereka untuk berbuat hal yang serupa kembali, Sebab bagi mereka mungkin penegak hukum itu tidak ada apa-apanya, “Faktanya mereka berbuat salah tapi tidak dilakukan penindakan oleh penegak hukum”. Ujar ADI

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan Pada Malam Hari

Masyarakat Dusun I Malindo berharap dengan sangat, Agar Prasarana Air Bersih proyek PAMSIMAS dapat dipungsikan secepatnya, Pada hari Jum’at 13/09/2019 Sekitar pukul 14:15 wib Awak media sudah mengkonfirmasi Heryanto Sirait melalui situs WhatsApp “Katanya Dana proyek PAMSIMAS tidak teringat lagi, Sudah tiga kali kami lakukan pemboran, Untuk mendaptarkan air yang layak dikonsumsi ternyata tidak kunjung ditemukan”. Ujar Heryanto Sirait

Baca Juga:  Urusan Di-Tipikor Polres Labuhabatu Takkunjung di tindak lanjuti Bahri Nasution "Sesalkan laporan warga belum ditindaklanjuti Kanit Tipikor".

YUNUS LAIA Sangat menyangkan jika memang produk PAMSIMAS hanya jadi pajangan untuk bahan tontonan, Kalau produk ini PAMSIMAS adalah produk gagal yang tidak bisa dilakukan penindakan yang tegas dari kepolisian, Sebaiknya diberikan penjelasan yang kongkrit, Agar hati masyarakat Dusun I Malindo, Tau menyikapi situasi yang ada. Ujar Yunus (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *