Keterlaluan PT. Musim Mas Lahan Masyarakat Dijadikan HCP

Sabtu, 4 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan. Lahan masyarakat bernama Jamit warga Desa Talau yang tinggal di Sorek Satu, seluas 12 Ha berlokasi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, diduga telah digarap PT. Musim Mas. Akibatnya lahan itu tidak boleh dibuka oleh pemiliknya karena dilarang perusahaan dengan alasan telah didaftarkan jadi HCP.

Menurut pemilik lahan Sudiana (35), sejak tahun 1960, lahan seluas 12 hektar (Ha) itu telah diolah oleh Bapaknya bernama Jamit menjadi kebun karet. Buktinya sampai sekarang pohon-pohon karet itu masih ada dan sudah besar-besar. Pada tahun 1990an silam, PT. Musim Mas mencoba mengganti rugi lahan itu kepada Bapaknya, namun Bapaknya menolak karena lahan itu satu-satunya sumber penghidupan mereka, jelasnya pada Sabtu (4/8/18) kepada media ini di Pangkalan Lesung.

Baca Juga:  BRI Kanca Indramayu Terancam Bangkrut

“Anehnya kurang lebih tiga minggu lalu, dilahan itu kami masukkan alat berat, mau dibuka untuk tanami kelapa sawit. Setelah dikerjakan alat berat kurang lebih 3 Ha, dilarang oleh PT. Musim Mas, dengan alasan, lahan tersebut telah didaftarkannya jadi hutan cadangan pangan (HCP) perusahaannya. PT. Musim Mas seenaknya saja menjadikan lahan kami sebagai lahan HCP, tanpa pemberitahuan apa lagi mengganti rugi pada kami,” jelas putri Jamit itu.

Baca Juga:  HADIRI HALAL BIHALAL, BUPATI SINTANG TEKANKAN SIKAP PERSAUDARAAN DAN PERSATUAN

Lebih jauh Sudiana mengatakan, ini dilakukan oleh PT. Musim Mas, karena tidak memiliki lahan konserfasi lagi untuk dijadikan HCP. Apa salahnya pinggir-pinggir anak sungai yang berada dalam areal perkebunannya, seperti sungai Batang Napuh, sungai Mangkarai dan lain sebagainya, ditinggalkan konserfasi minimal 50 meter dari sungai. Lihat sendiri semua pinggir sungai yang berada dalam areal perkebunannya, telah ditami kelapa sawit oleh PT. Musim Mas, jelasnya.

Bila PT. Musim Mas tetap melarang kami membuka lahan milik sendiri, dan tidak mencabut HCP dilahan kami, akan menempuh jalur hukum. Bersama kuasa hukum saya, perusahaan itu kami laporkan kepada pihak yang berwajib, karena telah menggarap lahan kami tanpa pemberitahuan, apa lagi menggati rugi pada saya atau kepada orang tua saya selaku pemilik lahan itu, ancamnya.

Baca Juga:  DI PALIKA BAGI PUNYA KARTU PKH TERIMA BERAS RASTRA.

Saat hal itu dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Ibrahim dan Linton Purba selaku Humas PT. Musim Mas, tidak ada balasan. Ketika Ibrahim dihubungi langsung, juga tidak mendapatkan jawaban. Halo, siapa ini? Sebantar saya masih rapat, kata Ibrahim langsung menutup telefon dan terkesan tidak mau menanggapi. (Sona)

Berita Terkait

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu
Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 13:09 WIB

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu

Jumat, 15 Nov 2024 - 13:09 WIB