Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Mulai Menjarah Wilayah Hukum Polres Landak – Polda Kalbar
Kalbar | Polisi Temukan Indikasi Tambang Emas Ilegal di Mandor, Warga Diimbau Jaga Kelestarian Lingkungan, Jangan sampai ada Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), karena PETI merusak ekosistem lingkungan.
Polsek Mandor Bersama Aparat Desa Himbau Warga Cegah Aktivitas PETI di Kerohok
Pengusaha Nakal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ketar Ketir, hampir saja di tangkap Jajaran Kepolisian Polres Landak, Polda Kalbar.
Selengkapnya: Dalam upaya mencegah maraknya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Mandor bersama aparat desa melakukan patroli sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Sabtu (3/5/2025).
Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa penggunaan mesin pompa dan selang berukuran besar untuk menyedot air dari aliran sungai kecil di dalam hutan.
Saat melakukan pengecekan ke lokasi, petugas menemukan instalasi pipa dan mesin yang masih aktif. Alat tersebut diduga digunakan untuk menyuplai air ke area yang disinyalir menjadi titik kegiatan PETI, yang berada di atas lahan milik warga bernama Moni alias Mondeng dan Tiop alias Kajoek.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan penertiban aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak hukum dari aktivitas PETI, apabila setelah di himbau dan di edukasi masih tidak mau berhenti akan di lakukan tindakan hukum.
Sementara itu, Kadus Kerohok, Bapak Martinus Nahak menuturkan bahwa pihak desa sangat mendukung langkah kepolisian khusus Polsek Mandor dalam upaya penertiban dan pencegahan PETI di Wilayah Hukumnya.
“Kami terus menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.(Tim)