Ketahuan Miliki Miras Jenis Arak Dua Pemuda Diamankan Polsek Kebomas

Jumat, 24 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Gresik -, S (25) dan AYI (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Kebomas Polres Gresik karena kedapatan membawa minuman keras jenis arak di Jl. Raya Mayjend sungkono termasuk Desa Prambangan Kebomas Gresik, Kamis tanggal 23 Agustus 2018 sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edy Yusuf mengatakan Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. Anggota Reskrim Polsek Kebomas mengamankan keduanya karena mendapatkan infomasi yang didapat dari masyarakat bahwa di jembatan Prambangan sering ditempati pemuda pemudi cangkrukan sambil minum minuman keras.

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Sholat Tarawih Masjid Istiqomah Sanggalangit

“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat anggota Polsek Kebomas dipimpin Waka polsek Kebomas AKP Suhariyani melakukan Patroli dan berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan memiliki miras jenis arak” jelas Kapolsek.

Kronologi kejadian berawal saat Polsek Kebomas dipimpin Waka polsek Kebomas AKP Suhariyani melakukan Patroli gabungan antar fungsi didaerah rawan pesta miras, ketika melewati Jl. Raya Mayjend Sungkono Desa Prambangan Kecamatan Kebomas, Gresik mengetahui dua orang pemuda sedang duduk-duduk dipinggir jalan merasa curiga anggota mencoba menghampiri dan petugas berhasil mengamankan satu buah botol Mizone 500 ml yang berisi minuman yang diduga arak kemudian kedua orang tersebut dibawah ke Polsek guna dimintai keterangan , merasa keterangan yang diberikan berbelit belit anggota Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Dawud mencoba memeriksa Kos tersangka yang beralamat di Desa Klongonan Kecamatan Kebomas, Gresik dan didapat 4 botol aqua 1500 ml diduga arak sebagai barang bukti lain.

Baca Juga:  Dir-Bin-Mas Dan Dir-Res-Narkoba Polda Aceh, Supervisi Pengamanan Tahapan Pil-Kada Di Aceh Utara

”Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa 4 (empat) botol aqua dan 1 (satu) buah botol merk Mizone yang berisi arak diamankan Petugas di Mapolsek Kebomas guna proses Tipiring” pungkas Kompol Rony. (Her).

Baca Juga:  Pengawasan dan Monitor Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng di seputaran Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang.

Berita Terkait

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Rabu, 27 November 2024 - 11:43 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB