Ketahuan Kantongi Shabu dan Pil Extacy, 2 Napi Lapas Kelas IIB Bangkinang diamankan Polisi

Jumat, 2 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali mengamankan 2 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangkinang, karena tertangkap tangan oleh Sipir Lapas saat membawa sekitar 10 gram shabu dan 4 butir pil extacy untuk diedarkan di dalam lapas.

Kedua penghuni Lapas Kelas IIb Bangkinang yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JM alias AN (Lk 42) dan AD alias KP (Lk 20).

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Rutin Gelar Razia untuk Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat kotor 10.33 gram, 1 buah kotak rokok Magnum Mild, 1 lembar tisu dan 4 butir pil Extacy.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis sore (1/3/2018) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Kasat Resnarkoba Iptu Asdisyah Mursid SH dihubungi Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Bangkinang, yang memberitahukan telah menangkap seorang Narapidana yang kedapatan membawa narkotika jenis shabu dan pil extacy.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama anggota segera menuju Lapas Kelas IIB Bangkinang, sesampai di Lapas Kelas IIB Bangkinang ini dilakukan interogasi terhadap Napi JM alias AN yang telah diamankan pihak Lapas.

Dari pengakuan JM diketahui bahwa narkotika tersebut didapatkan dari Napi lainnya yang bernama AD alias KP, kedua Napi ini kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Bhabinkamtibmas Liligundi Bantu Murid Menyebrang Dijalan

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan. (Arifin).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru