Kubu Raya I Detikkasus.com – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023 hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak melaksanakan apel siaga, Jum’at (23/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula olahraga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak ini yaitu sebagai upaya meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban guna menjamin para Warga Binaan agar tetap menjalankan kegiatan ibadah serta menyambut tahun baru dengan nyaman.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa. Mengawali Kegiatan ini Ka.Kanwil terlebih dahulu melakukan pemeriksaan barisan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan apel siaga kali ini.
Adapun dalam pelaksanaannya kegiatan apel siaga ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama pada Kanwil kemenkumham Kalbar, Ka. UPT se- Kota Pontianak, serta para tamu undangan lainnya seperti halnya dari Satuan Brimob Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Komandan Rayon Militer Sungai raya, dan Damkar Kubu Raya Kalbar.
Dalam amanatnya Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Kalbar menyampaikan kepada seluruh peserta apel bahwa melalui pelaksanaan apel siaga ini ia mengajak seluruh petugas, khususnya di jajaran pemasyarakatan untuk dapat bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan asas nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovasi). Selain itu segala bentuk kesiapan keamanan, opsional pelayanan publik serta kesiapan tanggap darurat harus dipersiapkan secara tepat dan terukur demi terciptanya kondusifitas dalam perayaan natal 2022 serta pergantian tahun 2023” ungkapnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukan penampilan dari pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) yang merupakan gabungan petugas dari Lapas Pontianak dan Rutan Pontianak.
(Hadysa Prana)