Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di wilayah kecamatan Sawan opsnal Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 jam 23.00 Wita melakukan penyelidikan atas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Sesuai dengan arahan pimpinan Polri agar Satuan Narkoba terus memburu pelaku penyalahguna dan pengedar Narkoba diseluruh Indonesia dan tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng , dimana menjelang tutup tahun ini agar lebih di intensifkan sehingga tidak ada ruang gerak pelaku yang bermaksud mengedarkan Narkoba di Kabupaten Buleleng
Apalagi tindak pidana Narkoba adalah merupakan kejahatan trans nasional yang penanganannya secara khusus sehingga perlu dilakukan pemetaan di masing -masing wilayah agar tidak menyebar ke wilayah lainnya .
walaupun kejahatan narkoba merupakan tindak pidana yang murni pengungkapan oleh anggota dan bukan menerima laporan sehingga anggota dituntut untuk selalu siap dalam mengungkap tindak pidana narkoba .
Sehubungan hal tersebut team yang dipimpin Bripka Komang Suarmaya yang melakukan penyelidikan di wilayah timur sejak sore hingga malam hari selalu memantau pergerakan orang – orang yang diduga pengedar guna mengungkap penyalahguna dan peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng sehingga apa yang menjadi perintah Pimpinan dapat ditindak lanjuti.
Kasat Narkoba seijin Kapolres Buleleng saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa” Benar seluruh anggota saya sudah menempati wilayah kring nya masing – masing untuk melakulan penyelidikan dan mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng sehingga para pengedar dapat di ungkap “, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H .
Hal tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan kegiatan selesai dilaksanakan hingga jam 02.00 Wita.(Ryu)