Kesepahaman Dalam MoU Penanganan Gangguan Kejiwaan

Jumat, 20 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NO: PR / 3665 / X / PENREM / 2017
KEDIRI, detikkasus.com – Gejala sosial dari gangguan kejiwaan, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah lewat instansi terkait, termasuk Puskesmas Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dalam upaya penanganan gangguan kejiwaan, pihak Puskesmas Campurejo melakukan penandatanganan MoU dengan pihak Koramil 03/Mojoroto ,dalam hal ini ditandatangani langsung Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi sore tadi, Kamis (19/10/2017).

Sebagaimana termuat dalam butir-butir kesepahaman antara Puskesmas Campurejo dengan Koramil Mojoroto, Babinsa yang ada di tiap-tiap kelurahan akan menerima laporan langsung dari warga perihal adanya orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  DANPOS PADAMARA KORAMIL 03/KALIMANAH PIMPIN APEL PAGI DI SMP NEGERI 2 PADAMARA

Laporan ini tidak serta merta bersifat absolut, tetapi ada verfikasi tertentu, yaitu adanya keterangan resmi dari pihak keluarga terdekat, keterangan identitas faktual dari Ketua RT atau Ketua RW setempat serta kejelasan infromasi dari pihak kelurahan. Verifikasi bisa dinyatakan benar, bila pihak Puskesmas menyatakan keabsahan bahwa orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Danang Wijayanto Kades Crabak Slahung -Ponorogo, Prioritaskan Infrastruktur, Pemberdayaan, Pembagunan Gapura Raksasa dan Tataruang Desa

Kepala Puskesmas Campurejo, dr.Dwi Nuraini menjelaskan ,”Pihak Koramil Mojoroto juga punya andil dalam mengantar jemput orang yang dinyatakan sah mengalami gangguan kejiwaan dengan sepengetahuan pihak keluarga terdekat, Ketua RT atau RW serta pihak kelurahan bersangkutan.”

Kapten Inf Arifin Effendi sepakat untuk menindaklanjuti MoU ini sebagai dasar acuan dalam membantu pihak Puskesmas dalam mengatasi orang yang diduga atau benar dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Flashmob Dan Kampanye Gerakan Cinta Minum Susu Warga RW 4 Barusari Kota Semarang

Sementara itu, dr Dwi Nuraini juga mengatakan ,”Antar jemput orang yang benar-benar dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan tidak boleh agresif melainkan harus persuasif. Nantinya mereka akan menjalani perawatan di RSJ wilayah UPTD Puskesmas Mojoroto.” (Penrem 082/CPYJ )

Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB