Kesadaran Pemilik Perahu Rendah, Ribuan Perahu Tidak Memiliki Ijin Kepemilikan dan Operasi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Sampang, detikkasus.com – Ribuan perahu nelayan kapasitas kecil yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur tidak memiliki ijin

Terbukti dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang dari 14 ribu perahu berkapasitas kecil hanya 995 perahu yang berijin

Kabid Hubungan Laut (Hubla) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Chotibul Umam kamis 29/6 membenarkan fenomena tingkat kesadaran pemilik perahu yang rendah menjadi faktor banyaknya perahu kapasitas kecil tidak memiliki ijin

Baca Juga:  Kapolda Aceh, Bersama Forkopimda, Tanam Satu Juta Hektar Jagung Secara Serentak

Menurut Chotibul Umam dokumen perijinan kepemilikan maupun ijin operasional sangat penting di miliki oleh pemilik perahu dengan kapasitas kecil
“Ijin kepemilikan maupun ijin operasional sama fungsinya dengan STNK Kendaraan, Untuk ijin perahu kecil kapasitas di bawah 7 groos Tonage (GT) di terbitkan Dishub Sampang sedangkan d atas 7 GT wewenang Propinsi,” ujar Chotibul Umam

Baca Juga:  Puluhan Pengendara Terjaring pada hari ke-4 Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Polres Kampar

Dalam menerbitkan ijin pihaknya mempertimbang dokumen kepemilikan serta kelayakan operasi maupun jenis alat penangkap ikan yang di gunakan

Baca Juga:  Putra Daerah Papua keliling Honai Distrik Gome, Bukti Nyata Cinta Ksatria Buaya Putih Untuk Masyarakat

Chotibul Umam mengaku sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait termasuk membuka layanan perijinan, namun upaya tersebut masih belum maksimal

Dihimbau supaya seluruh pemilik perahu berkapasitas kecil yang belum mempunyai dokumen perijinan segera mengurus supaya aman, tenang serta merasa terlindungi saat menangkap ikan. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *