Sampang, detikkasus.com – Ribuan perahu nelayan kapasitas kecil yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur tidak memiliki ijin
Terbukti dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang dari 14 ribu perahu berkapasitas kecil hanya 995 perahu yang berijin
Kabid Hubungan Laut (Hubla) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Chotibul Umam kamis 29/6 membenarkan fenomena tingkat kesadaran pemilik perahu yang rendah menjadi faktor banyaknya perahu kapasitas kecil tidak memiliki ijin
Menurut Chotibul Umam dokumen perijinan kepemilikan maupun ijin operasional sangat penting di miliki oleh pemilik perahu dengan kapasitas kecil
“Ijin kepemilikan maupun ijin operasional sama fungsinya dengan STNK Kendaraan, Untuk ijin perahu kecil kapasitas di bawah 7 groos Tonage (GT) di terbitkan Dishub Sampang sedangkan d atas 7 GT wewenang Propinsi,” ujar Chotibul Umam
Dalam menerbitkan ijin pihaknya mempertimbang dokumen kepemilikan serta kelayakan operasi maupun jenis alat penangkap ikan yang di gunakan
Chotibul Umam mengaku sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait termasuk membuka layanan perijinan, namun upaya tersebut masih belum maksimal
Dihimbau supaya seluruh pemilik perahu berkapasitas kecil yang belum mempunyai dokumen perijinan segera mengurus supaya aman, tenang serta merasa terlindungi saat menangkap ikan. (Her).