Kerusakan Tanggul Desa Di Usut Berdasarkan Undang-Undang

 

Detikkasus.com | Maje Kaur-  Bengkulu, Kerusakan pisik pembangunan tanggul sungai didesa Benteng Harapan Kecamatan Maje menjadi perhatian serius Polsek Maje wilayah hukum Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk melalui Kapolsek Maje Ipda Maulana STk mengatakan akan mengusut penyebab jebol nya tanggul sungai di desa Benteng Harapan.

Baca Juga:  Bekas Hanyut Aset KPUD Kaur Belum Di Perbaiki

Kata Kapolsek Maje menambahkan,tanggul baru seumur jagung,apabila pembangunan sesuai dengan spek dan Anggaran biaya (RAB) di kemungkinkan tanggul tersebut belum terjadi kerusakan.

Baca Juga:  Ini Kronologisnya, Wartawan Ditusuk Pengusaha Galian C Ilegal, di Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Kasus ini akan di pelajari apakah murni bencana alam (sungai banjir) atau justru pembangunan di kerjakan asalan semua yang terkait akan di panggil untuk di mintai keterangan,bila nanti hasil pemeriksaan menguat ke tindak pidana korupsi,akan kita serahkan ke bagian tipidkor tegas kapolsek Maje Ipda Maulana STk.

Baca Juga:  Jalan Air Tutung Bukit Makmur Di Lapen

TPK dana desa Benteng Harapan Maje,tim prepikasi kecamatan,tim pemeriksaan Inspektorat hingga berita di online kan belum dapat di kompirmasi.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *