Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Miris sesungguh nya apabila kita menyaksikan dengan mata kepala kita di lokasi hutan alam,yang selama ini terasa menyejukan.
Di duga hadir nya korporasi perkebunan kelapa sawit,suasana hutan alam yang berupa hutan kayu tumbuh alami berubah suasana gundul dan menjadi hamparan ribuan pohon sawit berjejer lebar dan memanjang.
Sangat miris bahwa,di tapsirkan terjadi penebangan hutan dan pembukaan lahan pada zonasi terlarang tidak di perdulikan,tak jarang-jarang di temukan penanaman pohon sawit di bibir anak sungai bahkan hulu sungai,kemudian di tepi jurang,bahkan hutan penyangga yang di sebut hutan produksi terbatas (HPT).
Akibat itu semua,di tengarai perbuatan melanggar aturan seolah sudah hal biasa sehingga terkesan tidak ada lagi sangsi pidana,dengan demikian pelanggaran terjadi dan semakin menjadi-jadi.
Inilah salah satu nya sebagai contoh penggarapan hutan penyangga (HPT) Bukit Kumbang yang di tengarai di sengaja oleh salah satu korporasi di daerah ini.
(Reza)