Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur – Bintuhan-, Miris dengan kerusakan hutan di Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, oleh sebab itu Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan akan menyikapi kasus tersebut dengan serius.
DPW JPKP Provinsi Bengkulu Jhonson Manik menyampaikan, akan membawa kasus kerusakan hutan alam yang di tapsir terjadi begitu parah, akibat penebangan/pembalakan hutan alam untuk lokasi perkebunan kelapa sawit (PT. CBS) di sertai dengan pemanpaatan kayu yang tidak asing lagi di geluti CV. Marantika
Kerusakan hutan alam di Daerah ini terparah di perkirakan sejak masuknya investor perkebunan kelapa sawit (PT. CBS) sejak tahun 2011, betapa tidak diduga penggarapan hutan di aliran sungai dan anak sungai, tepi cadas dan kemiringan lahan diatas 20 derajat tidak di perdulikan, seolah-olah aturan bisa di perjual belikan.
Ligika nya adalah, sejak tahun 2011 sampai sekarang,pembalakan hutan penebangan kayu dari hutan alam seolah tidak terhenti, dan semakin meluas, kemana peranan pengawasan dari Dinas terkait, kami rasa mereka sudah tau namun pura-pura tidak tau, dari satelit saja jelas bisa di update kok, alat sudah canggih/modern tegas Jhonson Manik.
Saya tegaskan bahwa, mengapa proses mobilisasi kayu bulat/kayu log dari lokasi penumpukan menuju soumil seringkali dilaksanakan malam hari… toh kalau mereka yakin bahwa izin mereka legal, patut di curigai ada apa sih prusahaan memanpaatkan waktu malam untuk memuat kayu…. Ini seakan-akan penuh dusta dan modus untuk mengelabui masyarakat umum.
Dari DPW JPKP Provinsi Bengkulu akan mengambil langkah pasti,menyampaikan kabar berita melalui whatsapp kepada DPP JPKP di jakarta, kami yakin dan percaya semua nya akan menemukan titik terang, selagi niat untuk melakukan konservasi hutan, jujur saja DPP JPKP akan menyampaikan kabar berita ini kepada Kementrian terkait serta ke kantor sekretariat Negara.
Sebagai putra Bengkulu kami sangat prihatin dengan kerusakan hutan alam,hutan aliran sungai, jangan sampai usaha bisnis menguntungkan oknum tertentu dan menyengsarakan masyarakat luas, khususnya di Kaur tegas DPW JPKP Bengkulu Jhonson Manik dengan Rustam Ependi.
Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi di kompirmasi awak media belum memberikan tanggapan kemudian dari pihak prusahaan dalam hal ini PT. CBS & CV Marantika belum dapat di kompirmasi. (Rza)