Keresahan Aparatur Desa Belum Gajian, Terjawab Dengan Alasan Berikut

Kaur l Detikkasus.com – Bisik² dari Aparatur Pemerintahan Desa yang menyampaikan bahwa mereka sudah mengantongi surat rekomendasi untuk pencairan di kantor Bank tetapi setelah Bendahara/Kaur Keungan tiba di kantor bank dan melakukan pengecekan sudah masuk atau belum ternyata dana masih kosong,kami sudah bolak balik dan timbul rasa malu untuk bertanya dengan pegawai bank,meskipun sesungguh nya itu adalah hak dan tanggung jawab ujar nya

Baca Juga:  Desa Karang Tengah Menetapkan 27 KPM sebagai Penerima BLT DD Tahun 2024

Kata sumber (kepala desa) Penghasilan tetap (SILTAP) untuk insentif kepala desa dan perangkat,ketua BPD dan anggota,pengurus masjid (Imam Khotib Bilal Gharim) guru ngaji bersumber dari APBD Kaur/DAU

Untung saja tahun 2023 ini ada dana untuk operasional 3 persen dari dana DD,itulah yang kami pergunakan untuk kegiatan melayani masyarakat imbuh nya

Baca Juga:  Kunjungan Kelas Inspirasi, Kodim Bojonegoro kenalkan Tugas TNI

Keluh kesah aparatur desa kini mulai terang,informasi dari Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Jon Harimol melalui Pejabat Badan Keuangan mengatakan permohonan Maap atas keterlamabatan

Insaallah Bulan April ini siltap kepala desa segera di realisasikan,kendala nya mulai tahun 2023 mekanisme transfer pusat ke daerah mengalami perubahan tata cara nya begitu juga dengan pelaksanaan dan realisasi belanja mengalami perubahan sehingga harus menunggu ketersediaan dana transfer pusat ke daerah ujar Rusyaidi

Baca Juga:  Terkait Hilangnya Alat Olah Raga Di Gor Sport Center Aceh Tamiang

Kami tidak akan menghambat dan menghalang²i atau menahan² andai kata dana pusat sudah masuk pasti di realisasikan,untuk apa juga ditahan toh akhir nanti akan dicairkan juga kata dia

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *