Keren, Ini Bukti Kerja Resmob Polda Kalsel, Tidak Perduli Polisi, Melanggar di Sikat Habis.

 

Detikkasus.com | Peristiwa Perampokan Pada hari Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 16.15 Wita yang melibatkan oknum Brigadir JM oknm anggota Polisi dari Polres Tabalong akhirnya berhasil diungkap Jajaran Polda Kalsel. Sampai Detik Ini Sabtu 06 Januari 2018, kasus tersebut terus dikembangkan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel beserta jajarannya. Dalam kasus ini pihak Polres Banjar dibawah Komando AKBP Takdir Mattanete SH SiK MH juga turut terjun dalam pengembangan tindak pidana curas atas perampokan kas Bank Mandiri senilai Rp.10 miliar.

Baca Juga:  Turun Ke Jalan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Tukad Sumaga  Guna Lancarkan Arus Lalulintas

Selengkapnya : Oknum Polisi Sebagai Pelaku Perampokan Berhasil di Bekuk Resmob Polda Kalsel

Oknum Polisi Sebagai Pelaku Perampokan Berhasil Dibekuk Resmob Polda Kalsel | Media Saber Pungli.
https://youtu.be/E0b7Z1TVD2Q

Detikkasus.com – Kalsel – Resmob Polda Kalsel bergerak cepat dan berhasil membekuk 2 tersangka pelaku perampokan uang senilai Rp 2,4 miliar milik Bank Mandiri Cabang Tabalong yang diduga didalangi oknum anggota polisi dari Polres Tabalong,(05/01/2018).

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat JPT Pratama, Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemkab Sergai

Kemarin sempat heboh dengan beredarnya kabar perampokan mobil Plat nomor DD 1182 KE yang melakukan pengambilan uang ke Banjarmasin.

Detik Kasus | Oknum Polisi Sebagai Pelaku Perampokan Berhasil di Bekuk Resmob Polda Kalsel.
https://youtu.be/vptwKQ0hzjE

Berdasarkan laporan korban seorang sopir diikat dan diturunkan di jalan antara Jalan Trikora sampai Jalan Gubernur Soebarjo atau jalan lingkar selatan. Dan selanjutnya berdasarkan laporan dari Bank Mandiri Cabang Tabalong terduga pelaku adalah oknum anggota polisi dari Polres Tabalong berpangkat bintara dengan inisial JM. Uang yang berhasil dibawa kabur para pelaku sebesar Rp 2,4 miliar.

Baca Juga:  PT BSI Dan Masyarakat Isi Kegiatan Ramadan Bersama

Menindaklanjuti laporan perampokan tersebut jajaran Resmob Polda Kalsel bergerak cepat dan dalam satu kali 24 jam berhasil menciduk tersangka para pelaku di Kawasan Landasan Ulin Banjarbaru, yakni di Perumahan Putri Tama 3 Landasan Ulin Utara. (Tim). Publikasi | Pimpinan Redaksi: Supriyanto Als Priya (ilyas). Email Pengaduan: harianjejakkasushebat@yahoo.com – Wa. 082243319999. Mojokerto – Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *