Kepsek Keluhkan Konsultan Yang Bekerja Tak sesuai SK

Kabupaten Tangerang, Banten|Detikkasus.com

Pembangunan sarana dan prasarana yang bersumber dari Dana Alokaai Khusus ( DAK ) TA 2019 kini sedang bergulir. Dari informasi yang diperoleh dari Disdik ada sekitar 107 Sekolah Dasar yang mendapatkan DAK dan 8 diantaranya merupakan Sekolah Dasar Swasta.

Pihak sekolah yang mendapatkan DAK sesuai dengan aturan, didampingi oleh Tenaga ahli ( konsultan ) yang telah memiliki MoU dengan Disdik,mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan dilapangan. hal tersebut bertujuan untuk membantu pihak sekolah agar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) yang ada, namun pada prakteknya selain jadi pendamping, pihak konsultan juga merangkap sebagai supliyer material kesekolah sekolah yang mendapatkan DAK.

Baca Juga:  Tidak Menunggu Waktu Lama Polisi Gerak Cepat Ringkus Pencuri Motor

Tindakan konsultan tersebut dinilai telah menyimpang, karena tidak sesuai dengan SK yang ada, sebab fungsi konsultan menurut Chairl selaku PPTK, hanya sebatas mendampingi pihak sekolah dalam hal ini Tim Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Desa Sukamanah Tampung Aspirasi Warga

” pihak konsultan hanya mendampingi pihak sekolah pada saat menyusun RAB, dan ketika pelaksanaan kegiatan dilapangan”, ujar Chairil.

Namun, ketika disinggung lebih jauh tentang sanksi apabila pihak konsultan bertindak diluar kontrak atau SK yang ada, Chairil menegaskan bahwa secara eksplisit dalam klausal kontrak itu tidak ada, tapi nanti saya baca dulu, lanjut PPTK melalui sambungan selulernya, namun sampai berita ini diturunkan Chairil belum memberikan imformasi.

Kejadian tersebut terjadi disalah satu SDN yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dimana menurut keterangan Kepala Sekolah ( ES ), ketika ditemui disekolah pada Rabu ( 6/11/2019 ) mengatakan, bahwa pihak sekolah hanya disuruh belanja pasir dan semen saja, selainnya pihak konsultan yang belanja.

Baca Juga:  AJak Masyarakat Selektif Dalam Menyampaikan Informasi, Kombes Pol Agus Rohmat Deklarasi Anti Hoax.

” ya kita hanya disuruh belanja pasir sama semen aja pak, sisanya konsultan yang belanja jadi kita bingung pak”, ungkap ES.

Sebagai informasi, bahwa sekolah tersebut mendapat anggaran DAK sebesar Rp 180 jt untuk rehab 2 ruangan. ( just )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *